Jakarta, 2 Desember 2024 – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Dalam pidato tegasnya di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Menag tidak hanya sekadar menyerukan, melainkan mendesak seluruh jajarannya untuk menjadi teladan dengan menolak segala bentuk gratifikasi. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya berkelanjutan Kemenag untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Menag Nasaruddin menekankan peran vital Kemenag dalam pembangunan bangsa. Keberhasilan pembangunan nasional, menurutnya, sangat bergantung pada integritas dan kinerja optimal Kemenag. "Betul, lima tahun berfungsi itu jika Kemenag berfungsi, akan mengawetkan bangunan sesuai yang direncanakan. Tapi jika ada korupsi, maka segala rencana akan ambruk," tegasnya, menggarisbawahi betapa merusak dan merugikannya praktik korupsi bagi institusi yang dipimpinnya. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan refleksi dari pemahaman mendalam akan dampak buruk korupsi terhadap cita-cita pembangunan nasional.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Menag Nasaruddin merinci sejumlah langkah strategis yang akan diimplementasikan. Digitalisasi sistem menjadi prioritas utama. Langkah ini bertujuan untuk meminimalisir celah dan peluang terjadinya praktik korupsi, baik yang bersifat langsung maupun terselubung. Tidak hanya itu, digitalisasi juga akan diterapkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, serta promosi jabatan, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan teknologi sebagai alat untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain digitalisasi, Menag juga menekankan pentingnya menghindari praktik gratifikasi dalam segala bentuknya. Gratifikasi, baik berupa uang, barang, maupun bentuk lain yang dapat merusak integritas, harus ditolak dengan tegas. Pesan ini disampaikan dengan nada yang sangat serius, mencerminkan keseriusan Menag dalam memberantas praktik korupsi yang merajalela. Ia menyadari bahwa gratifikasi, sekecil apapun, dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi yang lebih besar dan sistemik.
Penghematan anggaran juga menjadi fokus utama. Menag menginstruksikan agar perjalanan dinas dilakukan secara efisien, dengan memanfaatkan teknologi konferensi virtual sebagai alternatif. "Semua yang bisa dilakukan dengan Zoom, kita harus efisienkan. Setiap sen yang dikeluarkan negara harus ada efeknya," tegas Imam Besar Masjid Istiqlal ini. Instruksi ini menunjukkan komitmen Menag untuk menggunakan anggaran negara secara bertanggung jawab dan efektif, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.
Menag juga memberikan peringatan keras agar peraturan yang dibuat tidak disalahgunakan sebagai legitimasi untuk praktik yang merugikan atau berpotensi koruptif. Ia menegaskan komitmennya untuk menghadapi risiko apa pun dalam menjalankan reformasi di Kemenag, termasuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. "Saya akan bangga jika bisa menghukum mereka yang melanggar, daripada hanya menerima penghargaan," tegasnya, menunjukkan keberanian dan komitmennya dalam menegakkan hukum dan aturan. Pernyataan ini menunjukkan bahwa Menag tidak akan mentolerir praktik korupsi, bahkan dari kalangan pejabat tinggi di Kemenag sendiri.
Lebih jauh, Menag meminta seluruh jajaran Kemenag untuk tidak menjadikan keluarga sebagai pintu masuk bagi hal-hal yang dapat merusak prinsip integritas. Pesan ini menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan keluarga dalam menjalankan tugas dan fungsi di Kemenag. Menjaga integritas keluarga merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan dan praktik korupsi. "Kita harus bekerja dengan niat baik dan menghindari segala bentuk gratifikasi. Mari jadikan Kemenag lebih kinclong," tambahnya, menyerukan perubahan budaya kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
Menutup pidatonya, Menag mengajak seluruh jajaran Kemenag untuk berkomitmen penuh dalam mewujudkan Kemenag yang bersih dan bebas dari korupsi. "Mari kita jadikan hari ini sebagai hari putih hati kita, dengan menjalani hidup yang benar," pungkasnya, menyerukan perubahan sikap dan perilaku menuju kehidupan yang lebih baik dan berintegritas.
Upaya Pencegahan Korupsi oleh Inspektorat Jenderal Kemenag
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag juga memainkan peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Berbagai program telah dijalankan untuk memperkuat integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenag. Salah satu program unggulan adalah pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, telah terbentuk 762 UPG yang tersebar di seluruh Indonesia, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mencegah dan mendeteksi dini praktik gratifikasi.
Selain itu, Itjen Kemenag juga menjalankan program Kusemai Nilai yang melibatkan keluarga para pejabat. Program ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan anti-korupsi tidak hanya pada para pejabat, tetapi juga pada lingkungan keluarga mereka. Upaya ini menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter dan perilaku individu.
Digitalisasi juga menjadi bagian integral dari strategi pencegahan korupsi Itjen Kemenag. Digitalisasi diterapkan dalam berbagai proses, termasuk pengadaan barang dan jasa serta promosi jabatan, untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Dengan digitalisasi, ruang gerak praktik korupsi diharapkan dapat dipersempit secara signifikan.
Hasil dari upaya-upaya tersebut cukup membanggakan. Kemenag berhasil meraih peringkat pertama dalam Capaian Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dengan nilai 94,29%. Prestasi ini menempatkan Kemenag di posisi tertinggi di antara seluruh Kementerian/Lembaga.
"Ini adalah bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kementerian Agama dalam menerapkan budaya integritas, mencegah praktik korupsi, serta melaksanakan pengawasan yang bersih dan transparan," ujar Inspektur Jenderal Kemenag Faisal Ali Hasyim dalam acara Integrity Festival (IntegriFest) Kemenag, yang bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
Tidak hanya itu, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga menunjukkan peningkatan yang signifikan, naik menjadi 74,62%. Kemenag termasuk dalam lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan SPI, dan berada di atas rata-rata capaian nasional. Kenaikan ini menunjukkan keberhasilan upaya-upaya yang dilakukan dalam meningkatkan integritas dan mencegah praktik korupsi di lingkungan Kemenag.
Kesimpulannya, komitmen Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam memberantas korupsi di lingkungan Kemenag bukanlah sekadar retorika, melainkan tindakan nyata yang didukung oleh berbagai program dan strategi yang terukur dan terintegrasi. Dengan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Kemenag, serta dukungan dari Itjen Kemenag, diharapkan Kemenag dapat menjadi contoh bagi Kementerian/Lembaga lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Perjuangan ini masih panjang, namun komitmen dan langkah-langkah konkret yang telah diambil menunjukkan harapan yang cerah untuk masa depan Kemenag yang lebih bersih dan berintegritas.