ERAMADANI.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mendorong perubahan besar dalam sistem rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Ia menilai sistem rujukan berjenjang yang berlaku saat ini memperlambat penanganan pasien gawat darurat dan membuat biaya layanan membengkak. “Kita akan ubah rujukannya berbasis kompetensi supaya bisa menghemat BPJS juga,” ujar Menkes dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025).
Selama ini, pasien BPJS harus melewati rute panjang: dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), ke rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mencapai rumah sakit tipe A. Menkes menegaskan bahwa tidak semua penyakit memerlukan proses berlapis seperti itu.
Ia mencontohkan pasien serangan jantung yang membutuhkan operasi bedah jantung terbuka. Pasien tetap masuk ke puskesmas lebih dulu, lalu ke RS tipe C, dan seterusnya, meski hanya RS tipe A yang mampu menangani operasi tersebut. Sistem ini menghabiskan waktu dan menambah risiko bagi pasien.
Budi juga menyoroti pemborosan biaya. BPJS bisa menanggung satu pasien hingga tiga kali di tiga rumah sakit berbeda. “Harusnya BPJS nggak usah keluar uang tiga kali. Cukup sekali saja, langsung ke rumah sakit yang paling atas. Dari sisi BPJS lebih efisien, dari sisi masyarakat juga senang. Nggak perlu rujuk tiga kali, keburu wafat nanti,” kata Budi.
Ia memastikan pemerintah sedang menyiapkan sistem rujukan baru. Mekanismenya akan mengutamakan kompetensi layanan rumah sakit, bukan tingkatan administratif. Dengan sistem ini, pasien akan langsung menuju fasilitas yang mampu menangani penyakitnya berdasarkan anamnesa awal.
Melansir dari health.detik.com , Menurut Menkes, langkah tersebut akan mempercepat penanganan kasus darurat dan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan spesialistik yang sesuai kebutuhan medis.




