Jakarta, 7 Februari 2025 – Hari ini, Jumat, 7 Februari 2025, kalender Hijriah mencatat tanggal 8 Syaban 1446 H. Udara dipenuhi nuansa spiritual seiring mendekatnya bulan suci Ramadhan. Hanya tinggal 22 hari lagi umat Muslim di Indonesia akan memasuki ibadah puasa Ramadhan 1446 H, sebuah momentum sakral yang dinantikan seluruh umat Islam. Syaban, bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, menjadi jembatan menuju Ramadhan, bulan kesembilan, yang penuh berkah dan pengampunan. Kedua bulan ini memiliki keistimewaan tersendiri dalam ajaran Islam; Syaban dengan puasa sunnahnya yang dianjurkan, dan Ramadhan dengan kewajiban puasanya yang menjadi rukun Islam keempat.
Tradisi berpuasa di bulan Syaban telah lama dijalankan oleh umat Islam, terinspirasi dari praktik Rasulullah SAW. Hadits riwayat Aisyah RA, sebagaimana termaktub dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar al-Asqalani (tahqiq Isham Musa Hadi, terjemahan Abdul Rosyad Siddiq), mengungkapkan kebiasaan Rasulullah SAW dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Syaban dan Ramadhan. Hadits tersebut, yang juga tercantum dalam Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, menjelaskan: "Rasulullah SAW selalu berpuasa, sampai-sampai kami mengira beliau tidak pernah berbuka. Dan beliau juga selalu berbuka, sampai-sampai kami mengira beliau tidak pernah berpuasa. Aku tidak melihat Rasulullah menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali puasa pada bulan Ramadhan, dan aku tidak melihat beliau berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak daripada puasa di bulan Syaban." (Muttafaq ‘alaih. Redaksi hadits dari Muslim)
Hadits ini menunjukkan keseimbangan antara ketekunan beribadah dan kelonggaran dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Rasulullah SAW tidak hanya menekankan pentingnya ibadah puasa di bulan Ramadhan, tetapi juga memberikan contoh teladan dalam menjalankan puasa sunnah di bulan Syaban. Penjelasan lebih lanjut dalam Syarah Riyadhus Shalihin mengarahkan kita pada hikmah di balik puasa Syaban: sebagai bentuk persiapan spiritual menyambut kedatangan Ramadhan. Bulan Syaban juga dikenal sebagai bulan di mana amal-amal manusia diangkat ke hadapan Allah SWT, sebuah momentum yang Rasulullah SAW manfaatkan dengan memperbanyak ibadah, termasuk puasa.
Hadits lain dari an-Nasa’i, yang diriwayatkan oleh Usamah, menguatkan hal ini. Usamah bertanya kepada Rasulullah SAW, "Ya Rasulullah, aku tidak pernah melihatmu berpuasa di suatu bulan seperti puasamu pada bulan Syaban." Rasulullah SAW menjawab, "Itu adalah bulan yang dilupakan orang-orang karena berada di antara Rajab dan Ramadhan. Padahal, bulan itu adalah bulan di mana amal-amal manusia diangkat kepada Tuhan semesta alam. Maka, aku ingin amalku diangkat saat aku berpuasa."
Penggalan hadits ini mengungkapkan pentingnya memanfaatkan momentum bulan Syaban sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualitas amal ibadah. Bulan ini seringkali terabaikan karena berada di antara dua bulan yang lebih populer, Rajab dan Ramadhan. Namun, Rasulullah SAW mengajarkan kita untuk tidak melupakan kesempatan berharga ini untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Puasa sunnah di bulan Syaban menjadi salah satu cara untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan fisik menghadapi ibadah puasa Ramadhan yang lebih berat.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI, Ramadhan 1446 H diperkirakan akan dimulai pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ini berarti, hitung mundur menuju Ramadhan telah memasuki fase akhir. Namun, perlu diingat bahwa penetapan awal Ramadhan di Indonesia menggunakan metode ru’yat (pengamatan hilal) dan hisab (perhitungan astronomis), sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004. Proses ini menekankan pentingnya keseimbangan antara observasi langit dan perhitungan ilmiah dalam menentukan awal bulan suci.
Fatwa MUI tersebut menetapkan bahwa Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan MUI, organisasi kemasyarakatan Islam (ormas), dan instansi terkait dalam menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghormati proses pengambilan keputusan yang melibatkan berbagai pihak dan mempertimbangkan berbagai aspek, baik keagamaan maupun ilmiah. Pemerintah juga memungkinkan penggunaan hasil rukyat daerah, bahkan dari luar wilayah Indonesia yang memiliki mathla’ yang sama, sebagai acuan tambahan dalam sidang isbat.
Sidang isbat, forum resmi penetapan awal bulan kamariah, akan digelar pada 29 Syaban 1446 H, bertepatan dengan Jumat, 28 Februari 2025. Sidang ini merupakan puncak dari proses penetapan awal Ramadhan, di mana hasil rukyat dan hisab akan dibahas dan diputuskan secara bersama-sama. Keputusan sidang isbat akan menjadi pedoman bagi seluruh umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Meskipun perkiraan awal Ramadhan telah ditetapkan, kemungkinan perubahan tetap ada. Proses ru’yat sangat bergantung pada kondisi cuaca dan visibilitas hilal. Oleh karena itu, umat Islam diimbau untuk tetap memantau informasi resmi dari pemerintah dan MUI terkait penetapan awal Ramadhan 1446 H. Kesabaran dan ketaatan pada keputusan resmi merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga kesatuan dan keharmonisan umat.
Menjelang Ramadhan, bulan Syaban memberikan kesempatan berharga bagi umat Islam untuk mempersiapkan diri secara spiritual dan fisik. Puasa sunnah, shalat tahajud, dan amalan-amalan lainnya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Momentum ini bukan hanya sekedar hitungan hari menuju Ramadhan, tetapi juga kesempatan untuk menumbuhkan keimanan dan mempersiapkan diri menyambut kehadiran bulan penuh berkah tersebut. Semoga kita semua diberi kesempatan untuk menjalani ibadah puasa Ramadhan dengan penuh khusyuk dan mendapatkan ampunan serta ridho dari Allah SWT. Aamiin.