Jakarta – Gerakan mengangkat kedua tangan saat berdoa merupakan praktik yang lazim dilakukan oleh umat Muslim di seluruh dunia. Gestur ini, yang menampilkan telapak tangan terangkat menghadap langit, menjadi simbol penyerahan diri dan permohonan kepada Allah SWT. Namun, di balik praktik yang tampak sederhana ini, terdapat landasan hukum, adab, dan tata cara yang perlu dipahami dengan baik oleh setiap Muslim. Artikel ini akan mengupas tuntas aspek-aspek tersebut, merujuk pada sumber-sumber keislaman yang terpercaya.
Hukum Mengangkat Tangan saat Berdoa: Ijma’ Ulama dan Dalil Naqli
Hukum mengangkat tangan ketika berdoa, berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’), termasuk dalam kategori sunnah atau anjuran. Hal ini bukanlah suatu kewajiban mutlak, namun merupakan tindakan yang dianjurkan untuk mendapatkan keberkahan dan kemudahan dalam berdoa. Pendapat ini diperkuat oleh berbagai hadits Nabi Muhammad SAW yang menggambarkan beliau sendiri mengangkat tangan saat berdoa.
Salah satu hadits yang paling sering dikutip adalah riwayat dari Anas bin Malik RA yang menyatakan, "Bahwa Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya hingga aku melihat putih ketiaknya." (HR Bukhari). Hadits ini secara gamblang menunjukkan praktik Nabi SAW dalam mengangkat tangan saat berdoa, sekaligus menjadi teladan bagi umatnya. Tinggi mengangkat tangan hingga terlihat ketiak menunjukkan kesungguhan dan khusyuk dalam berdoa.
Hadits lain yang relevan berasal dari Salman Al-Farisi, yang meriwayatkan sabda Nabi SAW, "Sesungguhnya Rabb kamu adalah pemalu dan mulia. Dia malu terhadap hamba-Nya jika mengangkat kedua tangannya kepada-Nya lalu Dia kembalikan dalam keadaan kosong." (HR Abu Dawud dan Tirmidzi). Hadits ini mengandung pesan yang mendalam tentang sifat Allah SWT yang Maha Pemalu dan Maha Mulia, serta menunjukkan bahwa Allah SWT akan mengabulkan doa hamba-Nya yang sungguh-sungguh memohon dengan penuh harap dan keikhlasan. Penggambaran Allah yang malu untuk mengembalikan doa hamba-Nya yang berdoa dengan mengangkat tangan menunjukkan betapa pentingnya kesungguhan dan keikhlasan dalam berdoa.
Meskipun mengangkat tangan dianjurkan, terdapat pengecualian dalam konteks tertentu. Misalnya, dalam salat Jumat, baik khatib maupun jamaah dimakruhkan (dibenci) mengangkat tangan saat berdoa. Hal ini dikarenakan khutbah Jumat memiliki tata cara dan adab tersendiri yang perlu dipatuhi. Pengangkatan tangan yang berlebihan dalam konteks ini dapat dianggap mengganggu kekhusyukan dan kesakralan ibadah salat Jumat.
Adab Mengangkat Tangan saat Berdoa: Menjaga Kesucian dan Kesopanan
Selain hukumnya, terdapat adab-adab yang perlu diperhatikan ketika mengangkat tangan saat berdoa. Hal ini penting untuk menjaga kesucian dan kesopanan dalam beribadah kepada Allah SWT. Beberapa adab tersebut antara lain:
-
Kebersihan dan Kesucian: Tangan yang digunakan untuk berdoa harus dalam keadaan bersih dan suci dari hadas kecil maupun hadas besar. Hal ini menunjukkan penghormatan dan kesucian diri di hadapan Allah SWT.
-
Posisi Tangan: Tangan diangkat sejajar dengan bahu, dengan telapak tangan menghadap langit dan punggung tangan menghadap ke tanah. Kedua tangan dihimpun, bukan dipisahkan. Posisi ini menunjukkan kesungguhan dan ketundukan kepada Allah SWT.
-
Mengusap Wajah: Setelah berdoa, diperbolehkan mengusap wajah dengan kedua tangan. Dalam hal ini, punggung tangan menghadap kiblat. Gerakan ini melambangkan penerimaan dan penyerahan diri atas doa yang telah dipanjatkan.
-
Khusyuk dan Khidmat: Mengangkat tangan saat berdoa harus diiringi dengan kekhusyukan dan khidmat dalam hati. Doa bukanlah sekadar gerakan fisik, tetapi merupakan komunikasi batiniah antara hamba dan Tuhannya. Keikhlasan dan ketulusan hati menjadi kunci utama dalam berdoa.
-
Tempat dan Waktu: Meskipun mengangkat tangan dianjurkan dalam banyak situasi, ada tempat dan waktu tertentu yang lebih dianjurkan untuk melakukannya. Misalnya, saat qunut salat witir, meminta hujan, atau dalam rangkaian ibadah haji.
Tata Cara Mengangkat Tangan saat Berdoa: Tiga Cara yang Dianjurkan
Berdasarkan penjelasan Syaikh Bakr bin Abdullah bin Zaid dalam karyanya, terdapat tiga cara mengangkat tangan saat berdoa, masing-masing disesuaikan dengan konteks dan tujuan doa:
-
Mengangkat Tangan Sejajar Pundak (Al-Mas’alah/Ad-Du’a): Cara ini merupakan cara umum yang digunakan dalam berbagai situasi berdoa. Tangan diangkat sejajar pundak, telapak tangan menghadap langit, dan punggung tangan menghadap tanah. Kedua tangan dihimpun dan dapat ditutup ke wajah setelah berdoa. Cara ini sering digunakan dalam doa-doa sehari-hari, doa qunut salat witir, doa meminta hujan, dan doa-doa dalam rangkaian ibadah haji.
-
Mengangkat Satu Jari Telunjuk (Al-Ikhlas): Cara ini khusus digunakan ketika memohon ampun atau berdoa dengan penuh keikhlasan. Hanya satu jari telunjuk tangan kanan yang diangkat. Cara ini sering digunakan dalam zikir, doa saat khutbah, tasyahud dalam salat, berzikir, bertahmid, dan bertahlil di luar salat. Penggunaan satu jari telunjuk ini melambangkan kerendahan hati dan ketundukan di hadapan Allah SWT.
-
Mengangkat Kedua Tangan Menjulur ke Arah Langit: Cara ini digunakan dalam situasi yang sangat sulit dan penuh kecemasan, seperti saat kemarau panjang, tertimpa musibah, atau kondisi darurat lainnya. Tangan diangkat tinggi hingga terlihat putih ketiak atau kedua lengan. Cara ini menunjukkan keputusasaan dan harapan yang sangat besar kepada Allah SWT.
Kesimpulan:
Mengangkat tangan saat berdoa merupakan praktik yang dianjurkan dalam Islam, dengan landasan hukum yang kuat dari Al-Qur’an dan hadits. Namun, praktik ini harus diiringi dengan pemahaman yang benar tentang adab dan tata caranya. Kebersihan, kesucian, kekhusyukan, dan keikhlasan menjadi kunci utama dalam berdoa, sehingga doa yang dipanjatkan dapat diterima oleh Allah SWT. Penting untuk diingat bahwa doa bukanlah sekadar gerakan fisik, tetapi merupakan komunikasi batiniah yang penuh dengan harapan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan memahami hukum, adab, dan tata cara yang benar, umat Muslim dapat menjalankan ibadah doa dengan lebih khusyuk dan mendapatkan keberkahan dari Allah SWT.