Ziarah kubur, sebuah tradisi yang telah melekat erat dalam budaya masyarakat muslim, khususnya di Indonesia. Namun, di balik kebiasaan yang sudah lumrah ini, tersimpan sebuah kisah menarik tentang larangan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur di masa awal Islam. Mengapa Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berziarah kubur? Apa yang melatarbelakangi larangan tersebut? Dan bagaimana akhirnya ziarah kubur menjadi tradisi yang dianjurkan dalam Islam?
Menelusuri Jejak Sejarah:
Untuk memahami alasan di balik larangan Rasulullah SAW, kita perlu menengok kembali masa awal Islam. Saat itu, masyarakat Arab masih terikat dengan tradisi jahiliyah, yang dipenuhi dengan berbagai kepercayaan dan ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satu contohnya adalah kebiasaan masyarakat Arab dalam berziarah kubur. Mereka seringkali melakukan ritual-ritual yang berbau syirik dan menyembah kuburan, menganggapnya sebagai tempat bersemayamnya roh para leluhur.
Dalam konteks ini, larangan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur dapat dipahami sebagai upaya untuk membersihkan akidah umat Islam dari pengaruh jahiliyah. Beliau ingin memastikan bahwa umat Islam tidak terjerumus dalam kesyirikan dan tetap fokus pada tauhid, yaitu pengesaan Allah SWT.
Hadits yang Menjelaskan Larangan:
Hadits yang menjelaskan tentang larangan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur tercantum dalam kitab hadits Muslim, yang berbunyi: "Dahulu aku (Nabi SAW) melarang kalian untuk ziarah kubur. Sekarang berziarah kuburlah kami." (HR Muslim)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memang pernah melarang umatnya untuk berziarah kubur. Namun, larangan tersebut kemudian dicabut dan digantikan dengan anjuran untuk berziarah kubur. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memahami kebutuhan umat Islam untuk mengingat kematian dan merenungkan kehidupan akhirat.
Perubahan Pandangan dan Syariat Ziarah Kubur:
Perubahan pandangan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur terjadi seiring dengan semakin kokohnya fondasi Islam dan semakin kuatnya iman para sahabat. Setelah Islam berhasil menancapkan akarnya di masyarakat Arab, Rasulullah SAW mengizinkan umatnya untuk berziarah kubur dengan tujuan yang benar, yaitu untuk mengingat kematian, memohon ampunan bagi para mayit, dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka.
Imam An Nawawi dalam kitabnya, Al-Majmu’, menjelaskan bahwa larangan ziarah kubur di masa awal Islam disebabkan oleh perilaku para sahabat yang masih terpengaruh oleh tradisi jahiliyah. Mereka seringkali mengucapkan kata-kata yang batil dan melakukan ritual-ritual yang bertentangan dengan ajaran Islam ketika berziarah kubur.
Ziarah Kubur: Sebuah Perjalanan Menuju Kesadaran:
Ziarah kubur, yang awalnya dilarang, kemudian menjadi tradisi yang dianjurkan dalam Islam, memiliki makna yang mendalam. Ziarah kubur bukan sekadar mengunjungi makam, tetapi sebuah perjalanan spiritual untuk merenungkan kehidupan dan kematian.
Berikut beberapa manfaat dan hikmah yang dapat kita petik dari ziarah kubur:
- Mengenang Kematian: Ziarah kubur mengingatkan kita akan kematian yang pasti akan datang. Hal ini mendorong kita untuk lebih serius dalam menjalani hidup dan mempersiapkan diri untuk menghadapi akhirat.
- Memotivasi Diri: Melihat kuburan dapat memotivasi kita untuk beramal saleh dan menjauhi perbuatan dosa. Kita menyadari bahwa kehidupan ini sementara dan hanya amal yang akan dibawa ke akhirat.
- Mendoakan Orang yang Telah Meninggal: Ziarah kubur merupakan kesempatan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan memohon ampunan bagi mereka. Doa kita dapat menjadi penenang bagi mereka di alam kubur.
- Meneladani Kehidupan Orang yang Telah Meninggal: Ziarah kubur juga dapat menjadi kesempatan untuk meneladani kehidupan orang-orang yang telah meninggal, baik yang baik maupun yang buruk. Kita dapat mengambil pelajaran dari kisah hidup mereka dan menjadikan mereka sebagai inspirasi dalam menjalani hidup.
Adab Ziarah Kubur:
Ziarah kubur merupakan ibadah yang memiliki adab dan tata cara tertentu. Berikut beberapa adab yang perlu diperhatikan saat berziarah kubur:
- Niat yang Benar: Niat yang benar dalam berziarah kubur adalah untuk mengingat kematian, memohon ampunan bagi para mayit, dan mengambil pelajaran dari kehidupan mereka.
- Berpakaian yang Sopan: Berpakaian yang sopan dan menutup aurat merupakan bentuk penghormatan terhadap tempat suci.
- Bersikap Khusyuk: Bersikap khusyuk dan tenang saat berziarah kubur, hindari sikap riya dan pamer.
- Membaca Doa: Membaca doa-doa yang dianjurkan saat berziarah kubur, seperti surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, dan doa-doa lainnya.
- Menghindari Perbuatan yang Dilarang: Hindari perbuatan yang dilarang seperti mencium batu nisan, duduk di atas kuburan, dan berbicara dengan suara keras.
Penutup:
Larangan Rasulullah SAW terhadap ziarah kubur di masa awal Islam merupakan langkah strategis untuk membersihkan akidah umat Islam dari pengaruh jahiliyah. Namun, seiring dengan semakin kokohnya fondasi Islam, Rasulullah SAW mengizinkan umatnya untuk berziarah kubur dengan tujuan yang benar. Ziarah kubur, yang kini menjadi tradisi yang dianjurkan dalam Islam, merupakan sebuah perjalanan spiritual untuk merenungkan kehidupan dan kematian, memotivasi diri untuk beramal saleh, dan mendoakan orang yang telah meninggal.
Semoga tulisan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang ziarah kubur dan menjadi inspirasi bagi kita untuk lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah ini.