Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) siap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi anggaran, termasuk dengan membatasi perjalanan dinas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan mengalihkannya untuk kepentingan masyarakat, khususnya kaum fakir miskin.
"Penghematan anggaran ini sedang kami dalami bersama Kementerian Keuangan. Arahan Bapak Presiden untuk menghemat perjalanan dinas akan kami pedomani," ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 di Bogor, Jumat (15/11/2024).
Menag menjelaskan bahwa pembatasan perjalanan dinas akan dilakukan secara signifikan, dengan target pengurangan lebih dari 50%. Fokus pemangkasan terutama diarahkan pada perjalanan dinas ke luar negeri.
"Perjalanan dinas akan sangat dibatasi. Lebih dari 50 persen perjalanan dinas akan di-cut, utamanya perjalanan ke luar negeri," tegasnya.
Menurut Menag, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam perjalanan dinas, dengan tujuan agar anggaran yang dihemat dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Presiden Prabowo memberi gambaran bahwa jika perjalanan dinas dilakukan tepat sasaran, maka ada anggaran yang dapat dihemat. Bahkan, beliau menyatakan anggaran itu dapat dijaminkan untuk kemaslahatan umat bila dilakukan efisiensi secara benar," jelas Nasaruddin.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa kegiatan-kegiatan di dalam negeri yang dapat dilakukan secara digital akan didorong untuk memanfaatkan teknologi, sehingga dapat mengurangi biaya perjalanan dan akomodasi.
"Tak perlu melibatkan orang yang tidak perlu, tradisi membawa rombongan sudah bukan zamannya lagi. Uang perjalanan dinas lebih baik difokuskan untuk fakir miskin," tambah Imam Besar Masjid Istiqlal itu.
Kemenag juga menerapkan aturan baru terkait perjalanan dinas ke luar negeri. Seluruh pejabat dan rektor yang ingin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri wajib mendapatkan izin dari Menteri Agama terlebih dahulu, sebelum mengajukan permohonan ke Sekretaris Negara (Setneg).
"Perjalanan luar negeri harus melalui Kemenag baru ke Setneg. Pejabat tingkat pusat, rektor, tidak boleh melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin menteri," tegasnya.
Selain pembatasan perjalanan dinas, Kemenag juga akan menerapkan langkah-langkah efisiensi lainnya, seperti pemanfaatan teknologi informasi (IT) dan kolaborasi dengan instansi terkait, baik swasta maupun pemerintah.
"Jadi, kalau semua orang membelanjakan uangnya dalam hal yang hampir sama, kenapa tidak disinergikan? Jadi, sinergi ini juga bisa melahirkan penghematan," bebernya.
Langkah-langkah efisiensi yang diambil Kemenag ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam sidang kabinet paripurna, yang menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk menjalankan program-program prioritas yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Selain pembatasan perjalanan dinas, Prabowo juga mengarahkan agar efisiensi anggaran dilakukan dengan mengurangi kegiatan-kegiatan yang sifatnya seremonial, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan langkah-langkah efisiensi ini, Kemenag berharap dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan mengalihkannya untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kaum fakir miskin.
"Anggaran-anggaran yang dihemat bisa untuk zakat dan sedekah untuk fakir miskin," ujar Menag.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya untuk melakukan efisiensi anggaran dan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pengalokasian anggaran negara.