• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result
tes Swab

Ketua Harian GTPP Covid-19 Bali Dewa Made Indra ekstra pengetatan penjagaan di pintu masuk ini dilakukan untuk mencegah masuknya carrier. - ERAMADANI.COM

Masuk Bali Melalui Bandara Wajib Jalani Tes Swab

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
335
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kini orang orang yang masuk bali melalui bandara wajib menjalani tes Swab, sesuai dengan Kebijakan pelonggaran penggunaan transportasi umum yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6 Mei 2020.

Secara berangsur meningkatkan mobilitas perpindahan orang melalui jalur darat, udara dan laut, direspon cepat oleh Pemprov Bali.

Pemprov Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali langsung merespon dengan pola pengetatan screening.

Terhadap orang yang masuk melewati pintu-pintu masuk Bali khususnya Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa dengan mewajibkan untuk menjalani tes Swab

Menurut Dewa Made Indra ekstra pengetatan penjagaan di pintu masuk dilakukan untuk mencegah masuknya carrier dari daerah zona merah Covid-19.

Sejauh ini orang yang datang ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai maupun Pelabuhan Benoa adalah repatriasi atau pemulangan PMI asal Bali yang bekerja luar negeri.

Hal ini diunkapkan Dewa Made Indra usai menjadi narasumber Webinar di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Sabtu (16/05/2020).

“Terhadap mereka ini kita lakukan scanning luar biasa dengan langsung mengambil uji Swab-nya yang diperiksa PCR. Selain itu mereka, baik PMI maupun non PMI mesti menjalani karantina,” katanya.

Wajib Tes Swab

Tindakan uji atau tes Swab ini pula berlaku bagi mereka baru tiba Bandara Ngurah Rai dan bukan lagi menggunakan rapid test seperti awal sebelumnya.

Hal itu tetap dilakukan meskipun pemerintah pusat telah menyiapkan istrumen bagi setiap penumpang pesawat wajib menjalani rapid test di bandara sebelum diberangkatan.

“Terhadap kebijakan (Kemenhub) ini, Bali tidak bisa menutup diri, namun kita bisa merespon dengan melakukan screening yang lebih ketat terhadap tiap orang yang masuk ke Bali,” tegasnya.

Pada kesempatan itu pula, Dewa Indra menanggapi rumor yang menyebutkan soal adanya pembatasan aktivitas bagi warga Bali.

Namun di sisi lain justru pelintas luar leluasa masuk Bali. Hal itu kata dia disebabkan adanya kekeliruan persepsi di tengah masyarakat yang mesti segera diluruskan.

Karena yang sebenarnya terjadi menurutnya tiap orang yang melewati masuk pintu Bali mesti mengikuti prosedur protokol kesehatan.

“Orang yang masuk ke Bali ini memang sudah mengikuti prosedur yang resmi tentang repatriasi dan itu pun kita jaga, kita screening dengan ketat supaya mereka tidak menjadi orang yang bisa menularkan covid 19 itu kepada orang lain, ujar Dewa Indra.

Kemudian pihaknya pun menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelaku perjalanan sesuai SE No 4 Tahun 2020.

“Sebenarnya esensinya adalah tetap melarang untuk mudik, tetap melarang atau membatasi perlintasan orang tapi dalam konteks pembatasan itu diberlakukanlah persyaratan-persyaratan,” kata mantan Kalaksa BPBD Provinsi Bali ini.

Persyaratan Masuk Bali

Persyaratan itu disebutkannya antara lain harus membawa surat keterangan tugas dari instansi pemerintah, TNI/Polri dan lain sebagainya.

“Mereka harus menunjukkan bahwa hasil rapid test atau tes Swab itu negatif hanya orang yang seperti itu yang boleh,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta membenarkan bahwa masyarakat tak perlu khawatir soal pelonggaran perjalanan.

“Selama orang yang datang dipastikan rapid test-nyq negatif dan menggunakan protokol dalam perjalanan mestinya kita tidak perlu terlalu kuatir,” tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi III DPRD Bali IGA Diah Werdhi Srikandi Wedastraputri Suyasa mengatakan masyarakat perlu memahami Surat Edaran.

Yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

“Mengingat viralnya berita terkait dibukanya bandara dan berita-berita tersebut membuat resah masyarakat. Saya sampaikan SE No 4 Th 2020 dan ringkasannya untuk memudahkan dipahami,” ujarnya.

Diah Srikandi menyebut pengecualian diberikan kepada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19.

pelayanan pertahanan/keamanan/ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Pengecualian juga diberikan untuk pasien pasien yang membutuhkan pelayanan darurat, orang yang keluarga inti sakit keras/meninggal.

Kemudian repatriasi WNI (PMI) dan WNA, korban PHK dan mereka yang masa tugasnya selesai. (HAD)

Tags: BaliDenpasardenpasar BaliDirumahAjaInfo DenpasarInformasiInformasi COVID-19Informasi Terkini!kota DenpasarPakaimaskerPemerintahPemerintah IndonesiaPemerintah Kota Denpasarpemerintah provinsi baliphisycal DistancingRajin Cuci TanganSatgas Covid-19 BaliSatgas CTOC Polda BaliSocial DistancingUpdate CoronaUpdate Kasus Positif Covid-19
Previous Post

Dinsos dan Polda Bali Salurkan Bantuan Sembako

Next Post

Usai Karantina, Bupati Mas Sumatri Pantau Kepulangan PMI

admin

admin

Next Post
Sumatri

Usai Karantina, Bupati Mas Sumatri Pantau Kepulangan PMI

Muslim Berbagi

Elemen Muslim Berbagi 10 Hari Terakhir Ramadhan

Donatur

Kemen PPPA Apresiasi Dunia Usaha dan Para Donatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Geopolitik, Kepemimpinan, Kaderisasi, Strategi Partai, Identitas Keumatan, Jaringan Global, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Sponsored
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.