ERAMADANI.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kini memelototi sejumlah objek wisata yang menjadi primadona wisatawan mancanegara seperti Kuta, Seminyak, Canggu, hingga Ubud. Hal itu menyusul maraknya warga negara asing (WNA) ‘nyeleneh’ dan melanggar aturan lalu lintas (lalin) di Bali.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan polisi telah menilang para pengendara yang melanggar secara manual. Para pelanggar itu didominasi WNA yang tidak menggunakan helm maupun Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Melansir dari detik.com/bali, Satake Bayu tak menampik maraknya fenomena WNA mengendarai sepeda motor dengan TNKB atau pelat palsu di jalanan Bali. WNA dan motor berpelat palsu itu juga sempat viral di media sosial.
“Direktorat Lalu Lintas Polda Bali sedang giat-giatnya melakukan razia dan juga patroli terutama di lokasi-lokasi wisata. Baik di Kuta, kemudian di Canggu, Seminyak, maupun di Ubud dan daerah-daerah lainnya,” imbuhnya.
Satake Bayu mengimbau pemilik usaha sewa atau rental motor turut menyampaikan aturan-aturan berkendara kepada WNA yang menyewa kendaraan mereka. Ia juga berharap para WNA mengikuti tata tertib lalu lintas.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan delapan kendaraan berpelat palsu di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali. Motor-motor tersebut menggunakan pelat bertuliskan nama orang hingga mencantumkan nomor telepon.
Selain pelanggaran TNBK, polisi juga menemukan pelat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan. Kemudian, pelanggaran pengendara tanpa helm standar hingga pengendara yang tidak membawa atau memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).