ERAMADANI.COM – Foto yang menunjukkan bendera pelangi LGBT terbentang di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, menjadi viral di lini masa Twitter. Pada foto tersebut, terlihat puluhan orang berkumpul di depan panggung kecil di area Monas.
Awalnya, akun Twitter @sosmedkeras mengunggah foto-foto tersebut pada Selasa (24/5/2023). Foto pertama menampilkan seorang laki-laki yang sedang memberikan pidato di depan sekelompok orang.
Di bawah panggung tersebut, terlihat bendera dengan warna merah, kuning, hijau, biru, dan merah yang merupakan simbol LGBT. Pada foto kedua, seorang perempuan dengan topi penyihir terlihat memberikan pidato di panggung yang sama.
Namun, kedua foto tersebut tampak diambil dari sudut yang berbeda. Terlihat beberapa orang membawa poster dengan tulisan di belakang mereka, dan Monumen Nasional (Monas) terlihat jelas di latar belakang.
Melansir dari news.republika.co.id, Belum diketahui kapan aksi ini berlangsung. Akun @sosmedkeras hanya memberikan cuplikan foto dan keterangan tanpa menyebutkan waktu dan tempat. “Gimana pendapat kalian gaes?” tulis keterangan dari akun tersebut.
Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD mengenai LGBT telah menjadi perbincangan hangat di media massa dan media sosial. Mahfud menyatakan bahwa pemerintah tidak dapat melarang individu yang mengidentifikasi sebagai homoseksual atau lesbian yang termasuk dalam kelompok LGBT. Menurutnya, orientasi seksual tersebut merupakan ciptaan Tuhan. Oleh karena itu, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan berlaku pada tahun 2026, kelompok LGBT tidak dapat dilarang.
Meskipun demikian, Mahfud mengakui bahwa perilaku LGBT dilarang, terutama dalam agama Islam. Namun, aturan tersebut tidak dapat diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.