Jakarta, (Tanggal Penerbitan) – Keberadaan setan, makhluk halus yang senantiasa berupaya menyesatkan manusia, telah diakui dalam ajaran Islam, baik melalui Al-Qur’an maupun hadits. Surat An-Nisa ayat 120, misalnya, secara eksplisit menyebutkan tipu daya setan yang membangkitkan angan-angan kosong bagi manusia. Namun, di luar upaya penyesatannya, pertanyaan mengenai aspek kehidupan setan, termasuk makanan dan minuman yang dikonsumsinya, seringkali memicu rasa ingin tahu dan kajian lebih lanjut. Berbeda dengan manusia yang mengonsumsi makanan dan minuman untuk memenuhi kebutuhan biologis, makanan dan minuman setan memiliki konotasi dan implikasi spiritual yang perlu dipahami.
Berbagai literatur keagamaan, termasuk kitab Buyuut La Tad Khuluha asy-Syayaathiin karya Abu Hudzaifah Ibrahim dan Muhammad ash-Shayim (terjemahan Abdul Hayyie al-Kattani dkk), memberikan gambaran mengenai hal ini. Kajian hadits Nabi Muhammad SAW juga menjadi rujukan penting dalam memahami jenis-jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh setan. Penting untuk diingat bahwa pemahaman ini didasarkan pada interpretasi ulama dan tidak boleh diartikan secara harfiah dan sempit, melainkan sebagai simbol dan pelajaran moral yang lebih luas.
Berdasarkan referensi tersebut, setidaknya terdapat tiga kategori makanan dan minuman yang dikaitkan dengan konsumsi setan:
1. Tulang dan Kotoran Hewan yang Kering:
Hadits Shahih Bukhari meriwayatkan kisah Abu Hurairah RA yang diperintahkan Nabi Muhammad SAW untuk mencari batu untuk beristinja (bersuci). Nabi SAW melarang Abu Hurairah membawa tulang atau kotoran hewan yang kering. Ketika Abu Hurairah bertanya alasannya, Nabi SAW menjelaskan bahwa tulang dan kotoran hewan yang kering merupakan makanan jin. Lebih lanjut, Nabi SAW menceritakan bahwa beliau pernah didatangi oleh sekelompok jin yang meminta bekal, dan beliau berdoa kepada Allah SWT agar menjadikan setiap tulang dan kotoran hewan yang kering di jalan sebagai makanan bagi jin.
Hadits ini tidak secara langsung menyatakan bahwa setan hanya mengonsumsi tulang dan kotoran hewan kering. Namun, hadits ini menunjukkan bahwa jenis makanan tersebut dikaitkan dengan keberadaan dan kehidupan jin, termasuk setan sebagai bagian dari golongan jin. Interpretasi yang lebih luas dari hadits ini menekankan pada pentingnya menjaga kebersihan dan menghindari hal-hal yang dianggap najis. Tulang dan kotoran hewan kering, dalam konteks ini, merupakan simbol dari sesuatu yang kotor dan tidak suci, yang secara metaforis dikaitkan dengan sifat-sifat setan yang menjijikkan dan merusak.
Implikasi Spiritual: Hadits ini mengajak umat Islam untuk senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Menghindari hal-hal yang najis bukan hanya soal kebersihan fisik, tetapi juga kebersihan spiritual. Dengan menjaga kebersihan, kita menjauhkan diri dari hal-hal yang dapat menjadi jalan masuk bagi pengaruh setan.
2. Khamr (Minuman yang Memabukkan):
Khamr, atau minuman yang memabukkan, secara tegas diharamkan dalam Islam. Surat Al-Maidah ayat 90 menyebutkan bahwa khamr, judi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah termasuk perbuatan setan yang harus dijauhi. Ayat ini secara implisit menghubungkan khamr dengan setan, karena khamr dianggap sebagai minuman yang dapat melemahkan akal dan mengarahkan manusia pada perbuatan dosa.
Ibnul Qayyim, seorang ulama terkemuka, dalam kitab Alam al-Mala’ikah al-Abrar & Alam al-Jinn wa asy-Syayathin (terjemahan Kaserun AS), menjelaskan bahwa berdasarkan ayat Al-Maidah ayat 90, minuman memabukkan adalah minuman setan. Setan meminum minuman yang dibuat oleh para sekutunya atas perintah setan. Ini menunjukkan bahwa khamr bukan hanya minuman yang diharamkan, tetapi juga minuman yang dikaitkan dengan dunia setan dan aktivitas-aktivitasnya yang merusak.
Implikasi Spiritual: Larangan khamr dalam Islam bukan hanya karena efek negatifnya terhadap kesehatan fisik, tetapi juga karena dampaknya terhadap spiritualitas. Khamr dapat melemahkan keimanan, merusak akal, dan mendorong manusia pada perbuatan dosa yang menjadi jalan bagi setan untuk menguasai dirinya.
3. Makanan dan Minuman Lain yang Tidak Disebut Secara Spesifik:
Meskipun hadits dan ayat Al-Qur’an menyebutkan tulang, kotoran hewan kering, dan khamr, tidak ada penjelasan yang detail mengenai jenis makanan dan minuman lain yang dikonsumsi setan. Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama ajaran Islam bukanlah pada detail makanan dan minuman setan, melainkan pada upaya manusia untuk menjauhi pengaruh dan tipu daya setan.
Interpretasi Simbolik: Penting untuk memahami bahwa penjelasan mengenai makanan dan minuman setan dalam hadits dan literatur keagamaan seringkali bersifat simbolik. Tulang dan kotoran hewan kering dapat diartikan sebagai simbol dari hal-hal yang kotor, najis, dan merusak secara spiritual. Khamr, sebagai minuman yang memabukkan, melambangkan hal-hal yang dapat melemahkan akal dan mengarahkan manusia pada perbuatan dosa.
Kesimpulan:
Kajian mengenai makanan dan minuman setan berdasarkan hadits dan literatur keagamaan memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang sifat dan pengaruh setan dalam kehidupan manusia. Meskipun tidak ada daftar yang komprehensif mengenai jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi setan, hadits dan ayat Al-Qur’an memberikan petunjuk penting mengenai hal-hal yang harus dihindari agar terhindar dari pengaruh buruk setan. Fokus utama ajaran Islam bukanlah pada detail makanan dan minuman setan, melainkan pada upaya manusia untuk memperkuat keimanan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, serta menjauhi segala bentuk perbuatan dosa yang menjadi jalan masuk bagi setan untuk menyesatkan manusia. Wallahu a’lam bisshawab.
Catatan: Artikel ini merupakan interpretasi berdasarkan sumber-sumber yang disebutkan. Pemahaman yang lebih mendalam memerlukan kajian yang lebih luas dan mendalam dari berbagai perspektif ulama dan ahli tafsir. Penting untuk selalu merujuk pada sumber-sumber terpercaya dan menjauhi interpretasi yang berlebihan atau menyesatkan.