ERAMADANI.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pandangan serupa secara umum soal ihwal penanganan WNI eks ISIS yang terlantar di Suriah.
Hal ini diungkapkan Mahfud usai bertemu dengan pengurus pusat MUI pada Kamis (20/02/2020).”Pada umumnya cocok lah,” ucap Mahfud di kantor MUI, Jakarta, mengutip Antara, Kamis (20/02/2020).
Namun, ia tidka menjelaskan dengan rinci apa saja yang dibahas dalam pertemuannya dengan pengurus MUI. Ia pun enggan membeberkan apa kesamaan antara dirinya dengan MUI mengenai penanganan WNI eks ISIS di Suriah.
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Mahfud hanya mengatakan bahwa pertemuan tidak membicarakan itu secara spesifik.
“Yang dibicarakan adalah hal yang sudah didengar publik dan mencocokkan pendapat,” kata Mahfud
Sebelumnya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin menganggap pemerintah perlu melindungi WNI eks ISIS di Suriah sesuai kehendak konstitusi. Menurut Din, tak semua WNI telah kehilangan status kewarganegaraannya.
Disisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli mengatakan pihaknya meminta pemerintah untuk melihat dari aspek kemanusiaan.
Menurutnya adalah pemulangan anak-anak di bawah usia 10 tahun. Andai memang ingin semuanya dipulangkan, baik anak-anak mau pun kalangan dewasa, Najamudin ingin ada pengkajian mendalam terlebih dahulu.
“Prinsipnya dalam pertimbangan kemanusiaan semua agar diselamatkan,” kata dia meski menyebut ada unsur-unsur yang membuat sejumlah eks WNI itu sejatinya bukan tanggungan negara menilik mereka terkena pasal mendukung terorisme di negara lain.
Lebih dari 600 WNI eks ISIS terlantar di Suriah. Badan Nasional Penanggulangan Terorisma (BNPT) menyebut mayoritas dari mereka adalah kalangan perempuan dan anak-anak.
Alih-alih memulangkan mereka dari kamp pengungsian, pemerintah Indonesia justru menyatakan menolak. Menurut pemerintah, para WNI eks ISIS tersebut telah kehilangan status kewarganegaraannya.
Bahkan Presiden Joko Widodo juga memerintahkan bawahannya untuk meneliti identitas ratusan WNI tersebut secara detail. Setelah itu, data yang diperoleh bisa digunakan guna mencekal mereka masuk ke Indonesia. (MYR)