ERAMADANI.COM – Menko Polhukam Mahfud MD kembali menyinggung terkait transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. Transaksi itu ada di Ditjen Pajak dan Bea Cukai periode 2009-2023.
Sayangnya, Mahfud kali ini irit bicara mengenai asal muasal transaksi mencurigakan Rp 300 T.
Eks Ketua MK itu mengatakan, dirinya segera menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung membahas pergerakan uang janggal tersebut.
“Saya akan jawab ke Bu Sri Mulyani. Masa jawab di sini (acara bantuan sosial Ikatan alumni Universitas Islam Indonesia),” kata Mahfud usai menghadiri Bantuan Sosial Ikatan Alumni Universitas Islam Indonesia di Bali, Jumat (10/3).
“Pertanyaan (mengenai nilai Rp 300 T) Bu Sri Mulyani ke saya tidak dijawab ke sini, nanti ke Sri Mulyani,” tutur dia.
Melansir dari kumparan.com, Sebelumnya Sri Mulyani mengatakan, total ada 196 surat yang disampaikan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana mencurigakan di Kemenkeu sepanjang tahun 2009 sampai tahun 2023.
Sebagian besar telah diproses dan ditindaklanjuti melalui Itjen Kemenkeu.
Namun, berdasarkan laporan PPATK, masih ada 70 laporan perlu untuk diberikan keterangan tambahan.
“Saya enggak tahu juga angka Rp 300 triliun itu dari mana angkanya. Nanti saya kalau kembali ke Jakarta, saya akan bicara dengan Pak Mahfud dan Pak Ivan (Ketua PPATK Ivan Yustiavandana) angkanya dari mana,” kata Sri Mulyani di Solo, Kamis (9/3).