Jakarta, [Tanggal Penerbitan] – Pemerintah resmi menetapkan libur nasional Isra Miraj 1447 H pada tanggal 27 Januari 2025, menciptakan long weekend selama lima hari bagi masyarakat Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri: Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang ditandatangani pada 14 Oktober 2024. Pengumuman ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya umat Islam, mengingat Isra Miraj merupakan peristiwa monumental dalam sejarah Islam.
Isra Miraj, yang dirayakan setiap tanggal 27 Rajab dalam kalender Hijriah, menandai perjalanan Nabi Muhammad SAW secara fisik dan spiritual dari Masjidil Haram di Mekkah ke Masjidil Aqsa di Yerusalem, dan kemudian ke Sidratul Muntaha di langit ketujuh. Peristiwa ini, yang disepakati oleh jumhur ulama, menjadi titik penting di mana Nabi Muhammad SAW menerima perintah salat lima waktu, rukun Islam yang fundamental. Peristiwa agung ini diabadikan dalam Al-Quran, khususnya dalam surah An-Najm ayat 12-15, yang secara ringkas mengisahkan penglihatan Nabi Muhammad SAW terhadap Jibril dan Sidratul Muntaha. Ayat-ayat tersebut, yang sering dikaji dan ditafsirkan oleh para ulama, memberikan gambaran tentang keagungan dan keistimewaan peristiwa Isra Miraj.
"Apakah kamu (kaum musyrik Makkah) hendak membantahnya (Nabi Muhammad) tentang apa yang dilihatnya itu (Jibril)? Dan sesungguhnya Muhammad telah melihat Jibril itu (dalam rupanya yang asli) pada waktu yang lain. (yaitu) di Sidratul Muntaha. Di dekatnya ada surga tempat tinggal." (QS. An-Najm: 12-15)
Terjemahan ayat-ayat tersebut, yang memiliki berbagai penafsiran mendalam, menegaskan keabsahan dan keistimewaan peristiwa Isra Miraj dalam sejarah Islam. Peristiwa ini bukan hanya sekedar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang menandai titik balik penting dalam penyampaian risalah kenabian Nabi Muhammad SAW. Perintah salat lima waktu, yang diterima pada peristiwa ini, menjadi pondasi ibadah bagi seluruh umat Islam di dunia. Oleh karena itu, perayaan Isra Miraj memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan spiritual umat Islam.
Ketetapan libur nasional Isra Miraj 2025, yang jatuh pada hari Senin, 27 Januari 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenungkan makna peristiwa tersebut dan melaksanakan berbagai kegiatan keagamaan, seperti salat sunnah, tadarus Al-Quran, dan kegiatan keagamaan lainnya. Lebih dari itu, penetapan libur ini juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian domestik. Libur panjang ini diprediksi akan mendorong peningkatan mobilitas masyarakat untuk berwisata dan berkumpul bersama keluarga.
Keberadaan long weekend ini semakin diperkuat dengan adanya cuti bersama dan libur Tahun Baru Imlek yang jatuh pada tanggal 28 dan 29 Januari 2025. Ditambah dengan libur akhir pekan pada tanggal 25 dan 26 Januari 2025, maka masyarakat akan menikmati libur panjang selama lima hari berturut-turut. Hal ini tentu saja akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk merencanakan berbagai kegiatan selama periode libur panjang tersebut.
Pemerintah, melalui SKB Tiga Menteri, telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam menetapkan libur nasional dan cuti bersama, termasuk aspek keagamaan, sosial, dan ekonomi. Penetapan libur Isra Miraj ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menghargai dan menghormati nilai-nilai keagamaan yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Selain itu, libur panjang ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, khususnya sektor pariwisata dan perdagangan.
Dengan adanya libur panjang ini, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama periode libur. Masyarakat diharapkan untuk memanfaatkan waktu libur dengan sebaik-baiknya, baik untuk kegiatan keagamaan, wisata, maupun berkumpul bersama keluarga. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, mengingat pandemi COVID-19 belum sepenuhnya berakhir.
Berikut rincian lengkap jadwal libur panjang Isra Miraj 2025:
- Sabtu, 25 Januari 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu, 26 Januari 2025: Libur Akhir Pekan
- Senin, 27 Januari 2025: Libur Nasional Isra Miraj 1447 H
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
- Rabu, 29 Januari 2025: Libur Nasional Tahun Baru Imlek
Libur panjang Isra Miraj 2025 ini merupakan salah satu dari beberapa long weekend yang telah ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025. Beberapa long weekend lainnya termasuk libur Idul Fitri, Nyepi, Idul Adha, Tahun Baru Islam, dan Maulid Nabi SAW. Penetapan libur-libur panjang ini diharapkan dapat memberikan keseimbangan antara kegiatan kerja dan istirahat bagi masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Pemerintah berharap agar libur panjang ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Baik untuk meningkatkan kualitas ibadah, mempererat silaturahmi keluarga, maupun untuk berwisata dan menikmati keindahan alam Indonesia. Dengan demikian, libur panjang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama masa libur, serta tetap mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku. Semoga libur panjang Isra Miraj 2025 dapat membawa keberkahan dan kebahagiaan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Semoga momentum ini juga dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam keberagaman.