Lembah Hijr, sebuah kawasan di utara Jazirah Arab, menyimpan kisah kelam yang hingga kini masih terasa gaungnya. Terletak di wilayah Madinah, tempat ini justru dihindari Rasulullah SAW, bukan tanpa alasan. Lembah Hijr adalah bekas permukiman kaum Tsamud, sebuah kaum yang binasa akibat kekafiran dan penolakan terhadap risalah kenabian. Meskipun telah berabad-abad berlalu sejak kehancuran mereka, jejak-jejak keberadaan kaum Tsamud dan azab Allah SWT yang menimpa mereka tetap menjadi peringatan bagi umat manusia, khususnya umat Islam. Larangan Rasulullah SAW untuk mengunjungi Lembah Hijr, yang termaktub dalam berbagai hadits shahih, menjadi bukti nyata betapa pentingnya mengambil hikmah dari peristiwa sejarah tersebut.
Hadits-Hadits yang Menjelaskan Larangan Mengunjungi Lembah Hijr:
Berbagai riwayat hadits menjelaskan larangan Rasulullah SAW bagi umat Islam untuk memasuki Lembah Hijr. Salah satu riwayat yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, melalui sanad yang panjang dari Ibnu Umar, menceritakan peristiwa perjalanan Rasulullah SAW dan para sahabat menuju Tabuk. Dalam perjalanan tersebut, mereka menemukan sebuah sumur yang pernah digunakan oleh kaum Tsamud. Para sahabat, tanpa menyadari larangan yang akan datang, segera mengambil air dari sumur tersebut untuk keperluan minum dan memasak. Sebagian menuangkan air ke dalam kantong-kantong air, sementara yang lain mencampurnya dengan adonan roti.
Namun, Rasulullah SAW segera melarang penggunaan air tersebut. Para sahabat pun dengan segera mengosongkan kantong-kantong air dan memberikan adonan roti kepada unta-unta mereka. Peristiwa ini kemudian berlanjut ketika mereka menemukan sumur lain yang pernah digunakan oleh unta Nabi Saleh AS. Sebelum para sahabat sempat mengambil air, Rasulullah SAW langsung mengajak mereka untuk melanjutkan perjalanan. Beliau menjelaskan alasan larangan tersebut dengan tegas: "Aku khawatir jika kalian nanti mendapatkan azab yang sama dengan azab yang dijatuhkan kepada kaum itu, maka janganlah kalian memasuki perkampungan mereka." (HR. Ahmad)
Hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Bukhari, dan Muslim, menguatkan larangan tersebut. Riwayat ini menyebutkan perkataan Rasulullah SAW: "Janganlah kalian masuki perkampungan orang-orang yang pernah diazab itu, kecuali kalian dalam keadaan menangis. Apabila kalian tidak bisa menangis maka janganlah memasuki perkampungan mereka, aku khawatir kalian akan mengalami azab yang sama dengan mereka." (HR. Ahmad, Bukhari, Muslim) Hadits ini menekankan pentingnya penyesalan dan rasa takut akan azab Allah SWT sebagai prasyarat untuk memasuki tempat yang pernah menjadi saksi kehancuran sebuah kaum yang ingkar. Bahkan, hadits tersebut memberikan kelonggaran bagi mereka yang tidak mampu menangis dengan anjuran untuk "berpura-pura menangis," menunjukkan betapa seriusnya peringatan Rasulullah SAW.
Riwayat lain menggambarkan sikap Rasulullah SAW saat melintasi Lembah Hijr. Beliau menutupi kepalanya dan mempercepat tunggangannya, menunjukkan rasa hormat dan kehati-hatian yang tinggi terhadap tempat yang penuh dengan sejarah peringatan ilahi. Beliau juga melarang para sahabat memasuki perkampungan tersebut kecuali dalam keadaan menangis, atau setidaknya berpura-pura menangis, sebagai manifestasi dari rasa takut dan penyesalan atas dosa-dosa.
Imam Ahmad juga meriwayatkan sebuah hadits yang menceritakan peristiwa selama Perang Tabuk. Para sahabat memasuki wilayah Lembah Hijr tanpa sepengetahuan Rasulullah SAW. Ketika mengetahui hal tersebut, Rasulullah SAW segera memerintahkan shalat berjamaah secara mendadak. Kemudian, beliau berseru kepada para sahabat: "Janganlah kalian memasuki pemukiman suatu kaum yang pernah dimurkai oleh Allah." (HR. Ahmad) Reaksi spontan Rasulullah SAW ini menunjukkan betapa seriusnya beliau memandang pelanggaran terhadap larangan tersebut. Bahkan, beliau menghubungkan peristiwa ini dengan suatu hal yang lebih menakjubkan, yaitu kemampuan seseorang untuk mengetahui masa lalu dan masa depan, menekankan kembali pentingnya ketaatan dan keistiqamahan dalam beragama.
Hikmah di Balik Larangan Rasulullah SAW:
Larangan Rasulullah SAW untuk memasuki Lembah Hijr bukan semata-mata karena rasa takut akan hal-hal gaib atau mistis. Lebih dari itu, larangan ini mengandung hikmah yang sangat mendalam bagi umat Islam:
-
Pengingat akan Azab Allah SWT: Lembah Hijr menjadi bukti nyata akan kekuasaan dan keadilan Allah SWT. Azab yang menimpa kaum Tsamud merupakan peringatan keras bagi siapa pun yang menyombongkan diri, ingkar terhadap kebenaran, dan menolak risalah kenabian. Dengan menghindari Lembah Hijr, Rasulullah SAW ingin agar umat Islam senantiasa mengingat akan azab Allah SWT dan menghindari perilaku yang dapat mengundang murka-Nya.
-
Menumbuhkan Rasa Takwa: Larangan tersebut bertujuan untuk menumbuhkan rasa takwa dan kehati-hatian dalam diri umat Islam. Dengan mengingat kisah kaum Tsamud, diharapkan umat Islam akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan bertindak, selalu berusaha untuk taat kepada Allah SWT dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
-
Mencegah Terjadinya Kesombongan: Kaum Tsamud terkenal dengan kesombongan dan keangkuhan mereka. Mereka menolak dakwah Nabi Saleh AS dan bahkan membunuh unta yang menjadi mukjizat. Dengan menghindari Lembah Hijr, Rasulullah SAW ingin agar umat Islam terhindar dari sifat-sifat tercela tersebut dan senantiasa menjaga kerendahan hati di hadapan Allah SWT.
-
Mengajarkan pentingnya mengambil pelajaran dari sejarah: Kisah kaum Tsamud dan azab yang menimpa mereka merupakan pelajaran berharga bagi umat manusia. Rasulullah SAW ingin agar umat Islam mengambil hikmah dari peristiwa tersebut dan senantiasa bercermin dari kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan oleh kaum-kaum terdahulu.
-
Menjaga kesucian hati dan jiwa: Tempat yang pernah ditimpa azab ilahi dapat memiliki aura negatif yang dapat mempengaruhi hati dan jiwa seseorang. Oleh karena itu, Rasulullah SAW melarang umat Islam untuk memasuki Lembah Hijr kecuali dalam keadaan yang menunjukkan penyesalan dan ketakwaan yang mendalam.
Kisah Kaum Tsamud dalam Al-Qur’an:
Kisah kaum Tsamud dan azab yang menimpa mereka diabadikan dalam Al-Qur’an surat Hud ayat 65-66:
"Maka mereka membunuh unta itu, lalu berkata Shaleh: "Bersukarialah kamu sekalian di rumahmu selama tiga hari, itu adalah janji yang tidak dapat didustakan. Maka tatkala datang azab Kami, Kami selamatkan Shaleh beserta orang-orang yang beriman bersama dia dengan rahmat dari Kami dan dari kehinaan di hari itu. Sesungguhnya Tuhanmu Dia-lah yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa."
Ayat ini menjelaskan bagaimana kaum Tsamud menolak dakwah Nabi Saleh AS dan bahkan membunuh unta yang menjadi mukjizat. Sebagai balasan atas kekafiran dan keangkuhan mereka, Allah SWT menurunkan azab berupa gempa bumi yang menghancurkan seluruh permukiman mereka. Hanya Nabi Saleh AS dan para pengikutnya yang beriman yang diselamatkan oleh Allah SWT.
Kesimpulan:
Lembah Hijr bukan sekadar tempat bersejarah, melainkan juga tempat yang sarat dengan pelajaran dan peringatan ilahi. Larangan Rasulullah SAW untuk memasuki Lembah Hijr, yang termaktub dalam berbagai hadits shahih, menunjukkan betapa pentingnya mengambil hikmah dari kisah kaum Tsamud. Kisah ini menjadi pengingat akan kekuasaan dan keadilan Allah SWT, serta ajakan untuk senantiasa bertaqwa, menjauhi kesombongan, dan mengambil pelajaran dari sejarah. Dengan memahami hikmah di balik larangan tersebut, umat Islam dapat menjadikan Lembah Hijr sebagai simbol peringatan untuk senantiasa berada di jalan yang diridhai Allah SWT.