Jakarta, 31 Januari 2025 – Gelombang antusiasme jemaah haji khusus untuk menunaikan ibadah haji tahun 2025 terlihat nyata. Terhitung sejak dibukanya periode pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 24 Januari 2025 lalu, hingga penutupan sore hari ini, sebanyak 32,88% kuota haji khusus telah terisi penuh. Angka ini mencerminkan tingginya minat masyarakat untuk melaksanakan rukun Islam kelima melalui jalur haji khusus.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag), Nugraha Setiawan, dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (31/1/2025), menyampaikan kabar positif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu tiga hari sejak pembukaan pelunasan Bipih, tercatat 5.361 jemaah haji khusus telah menyelesaikan kewajiban finansial mereka. Jumlah ini merupakan angka yang signifikan dan menunjukkan optimisme Kemenag dalam mencapai target kuota haji khusus tahun ini.
"Keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh pihak terkait, mulai dari petugas di lapangan hingga sistem online yang memudahkan jemaah dalam proses pelunasan," ujar Nugraha. Ia menambahkan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kategori jemaah, mencerminkan keberagaman dan inklusivitas program haji khusus.
Rincian jemaah yang telah melunasi Bipih hingga hari ini, menurut Nugraha, terdiri dari beberapa kelompok. Pertama, sebanyak 1.581 jemaah haji khusus yang masuk dalam kategori "lunas tunda" telah menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka. Kelompok ini merupakan jemaah yang telah terdaftar sebelumnya dan menunda pelunasan Bipih. Keberhasilan mereka melunasi Bipih menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menunaikan ibadah haji.
Kedua, terdapat 3.750 jemaah yang telah melunasi Bipih berdasarkan nomor urut porsi. Kelompok ini merupakan jemaah yang masuk dalam daftar tunggu dan telah tiba gilirannya untuk melaksanakan ibadah haji pada tahun 2025. Hal ini menunjukkan sistem antrian yang berjalan efektif dan transparan, memberikan kesempatan yang adil bagi setiap jemaah.
Ketiga, sebanyak 30 jemaah prioritas lansia (1%) telah melunasi Bipih. Kemenag memberikan prioritas khusus bagi jemaah lansia, mengingat kondisi fisik mereka yang perlu mendapatkan perhatian lebih. Fasilitas dan kemudahan yang diberikan diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi jemaah lansia dalam ibadah haji.
Selain tiga kelompok di atas, terdapat juga 860 jemaah haji khusus yang telah melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Hal ini menunjukkan adanya antusiasme yang tinggi dari masyarakat, sehingga jumlah pendaftar melebihi kuota yang tersedia. Status cadangan ini memberikan peluang bagi jemaah tersebut untuk berangkat haji jika ada jemaah lain yang membatalkan keberangkatannya.
Dengan demikian, total jemaah haji khusus yang telah melunasi Bipih hingga hari ini mencapai 6.221 jemaah, atau setara dengan 32,88% dari total kuota haji khusus tahun 2025 yang mencapai 17.680 jemaah. Kuota tersebut terdiri dari 3.404 jemaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jemaah haji khusus berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah haji khusus prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji (penanggung jawab PIHK, pembimbing, petugas kesehatan).
Nugraha menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelunasan Bipih. Ia memastikan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Kemenag juga telah menyediakan berbagai kanal informasi, baik daring maupun luring, untuk memudahkan jemaah dalam mengakses informasi terkait pelunasan Bipih.
"Daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji telah diumumkan pada 23 Januari 2025 melalui laman dan media sosial Kemenag," jelas Nugraha. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian dan menghindari kesimpangsiuran informasi.
Periode pengisian kuota jemaah haji khusus masih akan berlangsung hingga 7 Februari 2025. Bagi jemaah yang belum melunasi Bipih, masih memiliki kesempatan untuk melakukannya selama periode tersebut. Kemenag juga telah menyiapkan rencana untuk membuka kembali periode pengisian kuota jika masih terdapat sisa kuota yang belum terisi, yaitu pada tanggal 17-21 Februari 2025 dan 27-28 Februari 2025.
Nugraha juga memberikan arahan kepada seluruh Kepala Bidang Haji di seluruh Indonesia untuk memastikan proses pengisian kuota haji khusus ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas program haji khusus. Ia berharap agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan tertib, sehingga seluruh jemaah haji khusus dapat berangkat ke Tanah Suci dengan nyaman dan khusyuk.
Keberhasilan pelunasan Bipih haji khusus hingga mencapai 32,88% dalam waktu relatif singkat ini menunjukkan efisiensi dan efektivitas sistem yang diterapkan Kemenag. Hal ini juga menjadi indikator positif terhadap kesiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025. Kemenag terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, sehingga mereka dapat menunaikan ibadah haji dengan lancar dan mendapatkan pengalaman spiritual yang berkesan.
Lebih lanjut, Nugraha menghimbau kepada seluruh jemaah haji khusus untuk memanfaatkan berbagai kanal informasi yang telah disediakan oleh Kemenag. Jangan ragu untuk menghubungi petugas Kemenag jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut. Kemenag berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji khusus.
Kesuksesan awal ini diharapkan dapat berlanjut hingga periode pelunasan Bipih berakhir. Kemenag optimistis bahwa kuota haji khusus tahun 2025 akan terisi penuh, mengingat antusiasme jemaah yang tinggi dan sistem yang terintegrasi dan transparan. Semoga keberangkatan jemaah haji khusus tahun 2025 dapat berjalan lancar dan membawa keberkahan bagi seluruh umat. Kemenag akan terus memantau dan mengevaluasi proses ini untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.