Jakarta, 20 Januari 2025 – Indonesia bersiap menyambut musim haji 1446 H/2025 M dengan optimisme tinggi. Setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi di Jeddah pada Minggu, 12 Januari 2025, dipastikan sebanyak 221.000 jemaah akan menunaikan ibadah haji tahun ini. Angka tersebut terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pengumuman resmi ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah menandatangani kesepakatan haji dengan pihak Arab Saudi," ujar Menag Nasaruddin Umar dengan nada penuh syukur. "Salah satu poin penting yang disepakati adalah jumlah jemaah haji Indonesia yang akan diberangkatkan pada tahun 2025 sebanyak 221 ribu orang," tambahnya, menandai sebuah tonggak penting bagi pelaksanaan ibadah haji bagi jutaan umat muslim Indonesia yang telah lama menanti kesempatan ini.
Kesepakatan ini menandai babak baru dalam penyelenggaraan ibadah haji pasca pandemi Covid-19, yang sempat membatasi jumlah jemaah. Peningkatan kuota ini mencerminkan upaya kolaboratif kedua negara dalam memastikan kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, telah berupaya keras untuk mencapai kesepakatan ini, mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kapasitas infrastruktur di Arab Saudi dan kebutuhan jemaah Indonesia.
Distribusi kuota haji reguler di setiap provinsi telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1196 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Reguler Tahun 1446 H/2025 M. Keputusan ini merinci alokasi kuota yang terdiri dari beberapa kategori: jemaah tahun berjalan, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan petugas haji daerah.
Rincian kuota reguler tersebut adalah sebagai berikut: 190.897 jemaah tahun berjalan, 10.166 jemaah lansia prioritas, 685 pembimbing KBIHU, dan 1.572 petugas haji daerah. Alokasi yang terinci ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan pemerataan kesempatan beribadah haji dan memberikan perhatian khusus kepada kelompok yang membutuhkan prioritas, seperti jemaah lansia.
Dari data KMA tersebut, Jawa Barat berhasil memperoleh kuota haji reguler terbanyak, yakni sebanyak 38.723 orang. Rinciannya meliputi 36.295 jemaah tahun berjalan, 1.935 jemaah lansia prioritas, 202 pembimbing KBIHU, dan 291 petugas haji daerah. Angka ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat Jawa Barat untuk menunaikan ibadah haji.
Posisi kedua ditempati oleh Jawa Timur dengan total kuota 35.152 orang. Selanjutnya, Jawa Tengah dengan 30.377 orang, Banten dengan 9.461 orang, dan Sumatera Utara dengan 8.328 orang melengkapi lima besar provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak. Meskipun rincian kuota untuk masing-masing provinsi belum dipublikasikan secara lengkap, lima besar ini menunjukkan konsentrasi kuota haji di pulau Jawa, mencerminkan jumlah penduduk dan peminat ibadah haji di wilayah tersebut.
Data lengkap kuota haji untuk setiap provinsi akan segera dipublikasikan oleh Kementerian Agama. Informasi ini sangat penting bagi calon jemaah haji untuk mengetahui status keberangkatan mereka dan mempersiapkan diri untuk proses selanjutnya. Kementerian Agama juga akan menyediakan mekanisme transparansi dan akses informasi yang mudah bagi masyarakat.
Persiapan keberangkatan jemaah haji telah memasuki tahap akhir. Berdasarkan rencana perjalanan ibadah haji yang dirilis Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag, jemaah akan mulai masuk asrama haji pada tanggal 1 Mei 2025 dan penerbangan ke Tanah Suci akan dimulai pada tanggal 2 Mei 2025. Jadwal ini memberikan gambaran yang jelas bagi jemaah untuk mempersiapkan diri secara fisik dan mental.
Proses keberangkatan ini melibatkan koordinasi yang kompleks antara berbagai pihak, termasuk Kementerian Agama, pihak maskapai penerbangan, dan otoritas Arab Saudi. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk memastikan kelancaran setiap tahapan proses keberangkatan, mulai dari pembinaan jemaah hingga kedatangan di Tanah Suci.
Selain persiapan keberangkatan, aspek pembinaan dan bimbingan jemaah juga menjadi fokus utama. Kementerian Agama akan terus memberikan pembinaan dan bimbingan kepada jemaah haji, baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di Tanah Suci. Hal ini bertujuan untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk, serta memahami tata cara ibadah haji sesuai dengan syariat Islam.
Pembinaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengetahuan tentang rukun dan wajib haji, tata cara pelaksanaan ibadah, hingga tips menjaga kesehatan dan keselamatan selama di Tanah Suci. Kementerian Agama juga akan menyediakan layanan konsultasi dan bantuan bagi jemaah yang membutuhkan.
Penyelenggaraan ibadah haji 2025 bukan hanya sekadar proses keberangkatan dan kepulangan, tetapi juga merupakan sebuah perjalanan spiritual yang penuh makna bagi jemaah. Pemerintah Indonesia berharap agar seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk, mendapatkan pengalaman spiritual yang mendalam, dan kembali ke tanah air dengan membawa keberkahan dan hikmah.
Keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini juga menjadi cerminan dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Arab Saudi. Kolaborasi yang kuat ini sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh jemaah Indonesia. Semoga kerja sama ini terus terjalin dengan baik di tahun-tahun mendatang.
Dengan kuota yang telah ditetapkan, sejumlah besar jemaah Indonesia akan segera menunaikan rukun Islam kelima ini. Semoga perjalanan mereka dipenuhi dengan keberkahan dan kemudahan, dan semoga mereka kembali ke tanah air dengan membawa pengalaman spiritual yang tak terlupakan. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji, sehingga mereka dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman. Semoga ibadah haji tahun 2025 ini menjadi ibadah yang mabrur bagi seluruh jemaah.