ERAMADANI.COM – Pondok Pesantren (Ponpes) Pusat Pendidikan Tahfiz Al-Qur’an (PPTQ) Al-Hanifiyah di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri berinisial BBM (14 tahun) asal Banyuwangi.
Pengasuh Ponpes PPTQ Al-Hanifiyah, Fatihunnada, menyatakan bahwa santri berinisial BB (14 tahun) asal Banyuwangi tersebut meninggal karena terjatuh dan terpeleset di kamar mandi.
“Saya mendapatkan laporan anak itu jatuh dan terpeleset di kamar mandi terus dibawa ke rumah sakit. Yang melaporkan itu adalah kakaknya, ya saya percaya,” kata Fatih, saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2024).
Melansir dari beritasatu.com, Fatih menegaskan bahwa sebelumnya tidak mengetahui atas adanya kasus penganiayaan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. “Jadi di luar dugaan saya ada penganiayaan itu,” tegasnya.
Namun, Fatih mengaku tidak mengetahui detail soal kondisi korban dengan beralasan sibuk mengurus pemulangan jenazah. Baru setelah jenazah dipulangkan ke Banyuwangi, ia mengaku mengetahui kondisi adanya sejumlah luka di tubuh korban.
“Ada beberapa bagian tubuh yang bengkak dan memar,” ujarnya.
Fatih menerangkan bahwa telah menyerahkan kasus tindak pidana kekerasan atau penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia kepada pihak kepolisian. “Semoga kasus ini segera terselesaikan,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sudah menetapkan empat tersangka atas kasus ini.
Keempat tersangka tersebut merupakan senior di kalangan ponpes, yakni MN (18 tahun, Sidoarjo), MA (18 tahun, Nganjuk), AF (16 tahun) alamat Denpasar Bali, dan AK (17 tahun) alamat Surabaya.
Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak kepolisian. Diharapkan kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat dihukum seadil-adilnya.