ERAMADANI.COM, DENPASAR – Aliansi #BaliTidakDiam pada Kamis (22/10/20) telah melaksanakan aksi lanjutan dalam rangka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Berikut kronologi pelaksanaan aksi yang berlangsung di depan Kampus Sudirman, Universitas Udayana itu.
Sekitar Pukul 14:00 WITA Aliansi #BaliTidakDiam Mulai Persiapan
Persiapan aksi itu berlangsung sekitar pukul 14:00 WITA, dengan titik kumpul di Kampus Sudirman, Universitas Udayana.
Namun karena sesuatu dan lain hal, Kampus Unud Sudirman tutup dan tidak membolehkan massa untuk berkumpul dalam kampus.
Alisansi #BaliTidakDiam mengalihkan titik kumpul ke Student Centre Universitas Udayana. Pada waktu yang sama, kepolisian telah bersiap siaga untuk mengawal aksi.
Beberapa tindakan yang pihak kepolisian lakukan antara lain menyiapkan pasukan dengan atribut lengkap, menutup jalan Serma Kawi, tepatnya jalan antara sekolah Santo Yoseph dan KFC Sudirman, serta menempatkan polisi pada beberapa titik.
Sementara massa bersiap dengan menaruh peralatan unjuk rasa seperti sound system pada sebuah mobil komando (pick up).
Akan tetapi, tak lama setelah itu, sekitar belasan polisi dengan pakaian lengkap mendatangi mobil komando massa aksi, dengan maksud menggeledah dan membawa secara paksa.

Tidak lama berselang, 2 kuasa hukum dari aliansi #BaliTidakDiam, Agus Nanda dan Kadek Vany Primaliraning mendatangai polisi dan meminta keterangan.
“Ini bapak mau geledah ada surat-suratnya gak?” Ujar Kadek Vany.
“Saya petugas kepolisian tanpa surat penggeledahan, ditemukan langsung bisa bertindak,” jawab polisi.
Pihak kepolisian memberikan keterangan bahwa barang-barang pada mobil komando itu merupakan barang-barang yang boleh untuk dibawa.
Namun, Kadek Vany tetap kekeh meminta polisi memperlihatkan surat tugasnya.
Polisi yang bersangkutan menjelaskan bahwa ia hanya mendapat perintah dari atasan, lantas mengajak Kadek Vany bertemu dengan atasannya untuk berbicara.
Akan tetapi, sekali lagi salah satu kuasa hukum aliansi #BaliTidakDiam itu tetap bersikeras meminta polisi memperlihatkan surat tugasnya.

Cekcok permasalahan ini lumayan panjang meski ujungnya kepolisian tidak berhasil membawa barang-barang dari mobil massa aksi.
Surat-surat mobil komando yang awalnya disita akhirnya dikembalikan beberapa saat setelah itu.
Pukul 15:15 WITA Massa Aksi Lanjutan Akan Menuju Lokasi Orasi
Sebelum menuju lokasi orasi, massa aksi membunyikan sirene yang ada pada mobil komando, juga mulai melakukan pemutaran lagu Buruh Tani pada sekitar pukul 15:18 WITA.
Tidak lama setelah itu, massa aksi langsung menuju depan Kampus Sudirman, Universitas Udayana, tepatnya depan halte Sudirman 2.

Halte dan mobil komando yang membawa barang-barang massa aksi menjadi panggung orasi perwakilan-perwakilan aliansi #BaliTidakDiam.
Beberapa orang yang menjadi orator antara lain, Presiden BEM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma, Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, I Dewa Made Rai Budi Darsana, perwakilan mahasiswa Papua, dan salah satu kuasa hukum aliansi #BaliTidakDiam.

Selain orasi, dalam aksi lanjutan tolak Omnibus Law ini juga terdapat pembacaan sajak dengan iringan lagu “Ibu Pertiwi”, juga menyanyikan lagu Iwan Fals yang berjudul “Bongkar” bersama-sama.
Dalam aksi kali ini, kepolisian memberikan waktu hingga pukul 17:30 WITA, apabila melebihi estimasi itu, maka polisi akan membubarkan massa secara paksa.
Pada menit-menit terakhir, polisi sudah bergerak untuk membubarkan massa secara paksa, tetapi massa meminta sedikit estimasi dan menjamin tidak akan berbuat rusuh.
Aksi lanjutan aliansi #BaliTidakDiam berakhir setelah pembacaan pernyataan sikap mereka pada menit-menit terakhir pembubaran paksa oleh pihak kepolisian.
Sekitar Pukul 18:00 WITA Massa Aksi Membubarkan Diri dengan Tertib
Aksi lanjutan aliansi #BaliTidakDiam itu berakhir dengan tertib.

Sementara pada aksi lanjutan itu pihak kepolisian mengajak para pecalang mengamankan situasi aksi. (ERK)




