ERAMADANI.COM – Polisi menemukan 10 jenazah yang diduga dibunuh oleh Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jateng. Jika ditambah satu korban yang ditemukan lebih dulu, diduga ada 11 orang yang dibunuh oleh Slamet.
Jumlah korban pembunuhan oleh Slamet Tohari (45), dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, bertambah. Pada Senin (3/4/2023), polisi menemukan 10 jenazah yang diduga dibunuh oleh Slamet. Jika ditambah satu korban yang ditemukan lebih dulu, diduga ada 11 orang yang menjadi korban pembunuhan oleh Slamet.
Sebanyak 10 jenazah itu ditemukan saat aparat kepolisian dibantu sukarelawan melakukan penggalian di lahan perkebunan di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara. Lokasi penggalian itu berada di lereng bukit yang ditanami singkong dan pohon puspa.
Untuk mencapai lokasi itu, tim harus melewati perkebunan kubis yang berjarak sekitar 500 meter dari jalan raya antara Wanayasa, Banjarnegara, dengan Kajen, Pekalongan. Sedikitnya ada tiga titik yang digali oleh petugas setelah ditunjukkan oleh Slamet Tohari.
Melansir dari kompas.id, Dalam penggalian itu, petugas menemukan tulang belulang dan jenazah yang masih tampak utuh tapi sudah mulai membusuk. Di setiap titik atau lubang, setidaknya terdapat dua hingga tiga jenazah yang dikubur di kedalaman 80 sentimeter hingga 1 meter.
Dalam proses penggalian itu, Slamet berperan menunjukkan lokasi penguburan jenazah. Hingga pukul 14.40, berdasarkan pantauan Kompas di lokasi, jajaran kepolisian setidaknya membawa 10 kantong jenazah dengan tiga ambulans.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Banjarnegara Ajun Komisaris Bintoro Thio mengatakan, ada penambahan jumlah korban yang diduga dibunuh oleh Slamet. Namun, dia belum bersedia merinci berapa total korban dan identitas mereka.
Terungkapnya pembunuhan oleh Slamet itu berawal dari laporan hilangnya seorang korban berinisial PO (53) asal Sukabumi, Jawa Barat. Menurut keterangan keluarga korban, pada Kamis (23/3/2023), PO berangkat ke Banjarnegara untuk menemui Slamet.
Saat sampai di rumah Slamet, korban yang berjenis kelamin laki-laki itu sempat mengirimkan pesan melalui aplikasi Whatsapp kepada anaknya. Dalam pesan itu, PO sempat mengatakan jika dirinya tidak ada kabar selama beberapa hari, sang anak diminta datang ke rumah Slamet bersama aparat.
”Ini di rumahnya Pak Slamet. Buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal ayah tidak ada kabar sampai Minggu, langsung saja ke lokasi bersama aparat,” ujar Kapolres Banjarnegara Ajun Komisaris Besar Hendri Yulianto membacakan pesan tersebut.
Pada Jumat (24/3/2023), PO mulai tidak bisa dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada Polres Banjarnegara, Senin (27/3/2023). Kepolisian lalu menelusuri lokasi Slamet dan melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan itu, terungkap bahwa PO telah dibunuh oleh Slamet dan jenazahnya sudah dikuburkan. ”Korban telah dikubur di jalan setapak menuju ke hutan di Wanayasa,” ungkap Hendri. Di dekat lokasi penguburan jenazah PO inilah polisi kemudian menemukan 10 jenazah lainnya.
Menurut Hendri, pembunuhan itu berkait dengan aksi penipuan yang dilakukan Slamet. Selama lima tahun terakhir, Slamet mengaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. Salah satu korban yang teperdaya adalah PO. Bahkan, PO sudah sudah berkali-kali menyerahkan uang dengan total Rp 70 juta.
Namun, karena praktik penggandaan uang itu tak kunjung membuahkan hasil, PO berkali-kali menagih kepada Slamet. Karena kesal, Slamet akhirnya membunuh korban dengan cara diracun. ”Korban terus menagih mana hasil penggandaan uangnya. Akhirnya tersangka kesal dan memberikan minuman berisi potas kepada korban,” papar Hendri.
Hendri menambahkan, dalam menjalankan aksinya sebagai dukun pengganda uang, tersangka dibantu oleh seseorang berinisial BS (33). BS bertugas mengunggah informasi bahwa Slamet merupakan dukun pengganda uang ke media sosial.
Dia menambahkan, Slamet dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman terberat untuk dia adalah hukuman mati.