Jakarta, 31 Januari 2025 – Perang melawan narkoba di Indonesia merupakan pertempuran yang kompleks dan multi-faceted, membutuhkan strategi komprehensif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Pemerintah, melalui Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, telah menetapkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama, dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menunjukkan komitmennya melalui pengungkapan 80 kasus narkoba, termasuk tiga jaringan internasional, dan penangkapan 136 tersangka. Namun, upaya pemerintah semata tidaklah cukup. Peran aktif organisasi masyarakat, khususnya organisasi keagamaan yang memiliki jangkauan luas seperti Nahdlatul Ulama (NU), menjadi krusial dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Prof. Moh. Mukri, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Profesor Ilmu Ushul Fiqih, memaparkan strategi multi-dimensi yang dijalankan NU dalam memerangi bahaya narkoba. Strategi ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum dan penegakan aturan, tetapi juga menjangkau aspek-aspek sosial, psikologis, dan spiritual yang mendasari permasalahan penyalahgunaan narkoba. Menurut Prof. Mukri, pendekatan yang komprehensif ini sangat penting karena penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga merusak jiwa dan moral individu, bahkan berpotensi mengikis nilai-nilai keagamaan.
"Penyalahgunaan narkoba seringkali menyebabkan seseorang meninggalkan ajaran agama," tegas Prof. Mukri dalam wawancara yang dikutip dari situs resmi NU. "Otak yang rusak dan jiwa yang terguncang dapat menghilangkan akal sehat, membuat individu rela menghabiskan uang dalam jumlah besar untuk mendapatkan narkoba, meskipun hal tersebut merugikan dan menghancurkan kehormatan diri dan keluarganya. Banyak keluarga dengan latar belakang ekonomi dan sosial yang baik hancur karena narkoba, seringkali karena kesibukan orang tua yang mengabaikan anak-anak mereka."
Pendekatan agama, menurut Prof. Mukri, menjadi fondasi utama dalam strategi NU. NU berupaya untuk mengingatkan kembali nilai-nilai keagamaan dan moral yang dapat menjadi benteng pertahanan bagi individu agar terhindar dari jerat narkoba. Melalui khutbah Jumat, pengajian, dan berbagai program keagamaan lainnya, NU secara konsisten mensosialisasikan bahaya narkoba dan mengajak masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Upaya ini diarahkan untuk membangun kesadaran moral dan spiritual yang kuat, sehingga individu mampu menolak godaan dan tekanan untuk menggunakan narkoba.
Selain pendekatan agama, NU juga menyadari pentingnya pendekatan psikologis. Prof. Mukri menjelaskan bahwa stres, tekanan mental, dan masalah kejiwaan lainnya dapat menjadi faktor pendorong seseorang untuk menggunakan narkoba sebagai pelarian. Oleh karena itu, NU mendorong adanya dukungan psikologis bagi individu yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, baik melalui konseling, terapi, maupun dukungan sosial dari komunitas. NU juga aktif dalam mengidentifikasi dan membantu individu yang mengalami masalah kejiwaan, sehingga mereka dapat mendapatkan penanganan yang tepat dan terhindar dari penggunaan narkoba.
Pendekatan ketiga yang dijalankan NU adalah sosialisasi masif. Menyadari bahwa manusia sebagai makhluk sosial sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan pergaulan, NU gencar melakukan kampanye anti-narkoba melalui berbagai media dan saluran komunikasi. Sosialisasi ini tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada kelompok-kelompok rentan, seperti remaja dan pemuda, yang seringkali menjadi target utama peredaran narkoba. NU juga aktif berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat lainnya, untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan efektivitasnya.
Komitmen NU dalam memerangi narkoba tidak hanya terlihat dalam program-program di tingkat akar rumput, tetapi juga di tingkat nasional. Sebagai bukti nyata, PBNU menginisiasi acara "Asta Cita dalam Perspektif Ulama NU", sebuah sarasehan yang mempertemukan para ulama untuk membahas implementasi Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait dengan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba. Acara yang diselenggarakan pada 4 Februari 2025 di The Sultan Hotel & Residence Jakarta ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan strategi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam memerangi narkoba di Indonesia. Acara ini juga akan disiarkan secara langsung melalui detikcom, menunjukkan komitmen NU untuk melibatkan masyarakat luas dalam upaya ini.
Melalui pendekatan multidimensi yang komprehensif, NU menunjukkan peran pentingnya dalam upaya nasional untuk memberantas narkoba. Strategi yang memadukan pendekatan agama, psikologi, dan sosialisasi masif ini bukan hanya sekadar upaya penanggulangan, tetapi juga upaya pencegahan yang berkelanjutan. Dengan melibatkan ulama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat lainnya, NU berupaya untuk membangun kesadaran kolektif dan menciptakan lingkungan yang mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang bebas dari narkoba. Keberhasilan dalam memerangi narkoba membutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Peran NU dalam hal ini patut diapresiasi dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi masyarakat lainnya untuk turut serta berkontribusi dalam menciptakan Indonesia yang lebih sehat dan sejahtera. Peran aktif NU dalam memberantas narkoba tidak hanya sebatas kampanye, tetapi juga merupakan bagian integral dari komitmen NU dalam menjaga keutuhan bangsa dan mewujudkan masyarakat Indonesia yang berakhlak mulia dan terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan upaya ini bergantung pada kesadaran dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, sehingga Indonesia dapat menang dalam pertempuran melawan narkoba ini. Peran NU sebagai organisasi masyarakat sipil yang besar dan berpengaruh menjadi kunci penting dalam mewujudkan cita-cita tersebut.