ERAMADANI.COM, – Tak main main, kini Komhas Haji dan Umrah meminta pemerintah tidak bermain aman dengan tidak menaikkan ongkos haji ataupun Umrah bagi jamaah.
Alasannya karena biaya yang di perlukan riil (nyata) yang dikeluarkan, padahal untuk keberangkatan setiap jamaah haji sebesar Rp70 juta pada tahun lalu.
“Sedangkan kewajiban yang dibayarkan oleh jamaah hanya Rp 35 juta dan sisanya dikeluarkan dari investasi dan subsidi nilai manfaat,” ujar Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj kepada Republika.co.id, Rabu (22/01/2020).
Pemerintah Bermain Aman Ungkap Komnas Haji

Dilansir dari Ihram.co.id, Mustolih mengatakan jika pemerintah bersikap main aman dapat membahayakan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga merugikan jamaah Indonesia.
“Jika pemerintah ingin selalu posisi aman dan mengambil putusan populer maka struktur keuangan haji bisa timpang, tergerus dan berbahaya,” tuturnya.
Di matanya banyak faktor yang memengaruhi naiknya biaya ibadah ini, Salah satu yang cukup berpengaruh adalah biaya.
Naiknya biaya penerbangan yang menurutnya menyita 60 persen dari biaya ibadah yang dianggarkan.
“Kenaikan biaya riil, tidak diiringi dengan kenaikan biaya langusng (direct cost). Sedangkan hal ini berdampak pada peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya rill yang diperlukan,” jelasnya.
Ihsan Yunus selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR juga membenarkan sejumlah komponen Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) kembali meningkat pada tahun ini.
Semisal ada pengharusan pemberlakuan visa dari Kerajaan Arab Saudi sebesar 300 Real per kepala, pada tahun lalu hal tersebut belum ada.
“Masalahnya ketika menteri (Menteri Agama, Fachrul Razi) rapat dengan Komisi VIII, dia menyatakan tidak akan ada kenaikan. Padahal tahun ini ada banyak komponen biaya tambahan yang memang tidak bisa dihindari,” kata Ihsan.
Selain soal visa, ada pula penambahan fasilitas makan, yang sebelumnya 40 kali menjadi 50 kali.
Ia juga menekankan mengenai kenaikan harga bahan bakar pesawat, avtur, yang juga menjadi salah satu penyebab naiknya ongkos haji.
Kendati begitu ia menyadari, penyesuaian BPIH tidak bisa dilakukan secara serta-merta.
Melainkan harus dilakukan sosialisasi dan edukasi terlebih dahulu kepada seluruh masyarakat Indonesia agar memahami seluruh komponen biaya haji dan ada subsidi di dalamnya.
“Tiga tahun belum pernah ada penyesuaian, artinya subsidi ini bisa saja mengambil dari calon-calon jamaah yang belum berangkat. Dan setiap tahun subsidinya naik terus. Nah ini yang jadi masalah,” ucapnya. (MYR)