ERAMADANI.COM, JAKARTA – Tak berhenti untuk berinovasi, sama halnya dengan Komisi III DPRD Kota Denpasar yang yang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah salah satunya di DPRD Jakarta.
Kunjungan kunjungan di berbagai daerah merupakan sebuah langkah untuk melakukan perubahan, ke arah yang lebih baik untuk Kota Denpasar itu sendiri.
Semua orang tau bahwa Jakarta adalah kota yang besar, tentu masalah yang dimiliki akan lebih kompleks, hal ini menjadi sebuah obyek yang baik sebagai perbandingan.
Yang diharapkan mampu memberi solusi atau pencegahan terhadap suatu masalah yang terjadi di Kota Denpasar.
Kunker Komisi III DPRD Denpasar ke DPRD Jakarta
Kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Denpasar tersebut berlangsung pada Rabu (04/12/2019) lalu yang digelar di Jakarta Pusat.
Agus Wirajaya dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar mengikuti rapat kerja tersebut.
Adapun rapat kerja itu dilakukan dengan DPRD DKI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.
Adapun materi pembahasan yang menjadi bahan diskusi perwakikan DPRD Kota Denpasar adalah mengenai Satuan Polisi Pamong Praja dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Karena saat ini lingkup kerja komisi III DPRD Kota Denpasar adalah Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Meliputi pekerjaan umum, tata ruang dan perumahaan, perhubungan, komunikasi dan informatika, pertanian, tanaman pangan dan kelautan, perindustrian.
Serta perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah, perencanaan daerah lingkungan hidup.
Di Kepengutusan DPRD Kota Denpasar, F raksi PSI memembentuk fraksi gabungan dengan Partai Nasdem.
Dengan nama fraksi gabungan yakni Restorasi Solidaritas, nama tersebut diambil dari cita-cita kedua partai.
Nama Restorasi Solidaritas juga memiliki makna dan harapan bahwa kedua partai pembaharuan ini ingin merestorasi solidaritas kebangsaan.
yang diaangap mulai menurun akibat gerakan kelompok radikal, intoleransi, dan hoax yang terus terjadi sepanjang hari.
Fraksi Restorasi Solidaritas memiliki 5 kursi (3 kursi Nasdem & 2 kursi PSI) atau sekitar 11% dari total jumlah kursi di DPRD kota Denpasar. (HAD)