ERAMADANI.COM, BADUNG – Pembatasan jam operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diberlakukan mulai Kamis, (18/2/21) sampai waktu yang belum dapat ditentukan. Adapun pembatasan itu dilakukan oleh Angkasa Pura I selaku pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sementara penurunan pergerakan pesawat menjadi alasan pemberlakukan pembatasan jam operasional itu.
Herry AY Sikado selaku General Manager (GM) PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengatakan, kebijakan pembatasan jam operasional mulai Kamis pagi itu sudah mendapat persetujuan melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara, juga melalui rapat bersama pihak terkait di Bandara Ngurah Rai.
Jam Operasional Bandara Ngurah Rai Jadi 13 Jam per Hari
Sebelumnya jam operasional dari pukul 07:00 WITA hingga pukul 23:00 WITA setiap harinya.
Kini dari pukul 07:00 WITA hingga pukul 20:00 WITA, atau menjadi 13 jam operasional.
“Kami tidak bisa menentukan jadwal pastinya (pembatasan jam operasional), karena bisa saja dipercepat kalau kondisi pergerakan mulai meningkat, tapi kalau masih sama tentu akan kita lanjutkan,” jelasnya, seperti mengutip dari nusabali.com.
Sementara itu, dahulu dalam kondisi normal kapasitas penerbangan per jamnya maksimal dapat 18 pesawat.
Akan tetapi, kini pada kisaran 10 hingga 14 penerbangan per jam.
“Kondisi normal rata-rata pergerakan per jam hingga belasan. Namun, saat ini cenderung menurun, sehingga dilakukan perubahan jam operasional,” ujarnya.
Herry menegaskan pada pihak maskapai agar segera menyesuaikan dengan jam operasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Ia pun menyatakan bahwa pihak bandara tetap memastikan penerapan protokol kesehatan dengan baik.
“Meskipun demikian, kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan kenyamanan selama berada di Bandara Ngurah Rai. Penyesuaian jam operasional ini tidak berdampak atau mengurangi penerapan prokes di kawasan bandara,” pungkasnya. (ITM)