Jakarta, 27 Januari 2025 – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Abdullah Latopada, mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengurus dan warga Nahdlatul Ulama (NU) untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan publik. Imbauan ini dilatarbelakangi oleh munculnya pernyataan kontroversial dari seorang individu yang mengklaim dirinya sebagai kader muda NU dan melontarkan kritik tendensius terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Minggu (26/1/2025), KH. Latopada menekankan pentingnya menjaga nama baik dan reputasi NU sebagai organisasi besar yang memiliki basis massa luas dan beragam. Ia meminta agar seluruh elemen NU, mulai dari tingkat ranting hingga pengurus pusat, untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang berpotensi menimbulkan polemik dan merusak citra organisasi.
"Silakan beropini, berekspresi, dan menyampaikan kritik, tetapi hendaknya dilakukan dengan bijak dan bertanggung jawab. Jangan sampai pernyataan tersebut tendensius, apalagi jika mengatasnamakan NU," tegas KH. Latopada. "Jamiyah ini sangat besar dan memiliki banyak ulama di dalamnya. Pernyataan yang tidak terukur dapat berdampak negatif bagi seluruh warga NU dan merusak hubungan baik yang telah terjalin selama ini," tambahnya.
Imbauan ini secara khusus ditujukan sebagai respons atas pernyataan yang dikeluarkan oleh Adlin Panjaitan, yang mengaku sebagai kader muda NU. Panjaitan, dalam pernyataannya, melontarkan kritik yang dinilai tendensius dan menyerang Polri. KH. Latopada dengan tegas membantah klaim Panjaitan tersebut dan menyatakan bahwa pernyataan tersebut sama sekali tidak mewakili sikap dan pandangan NU.
"Hubungan antara Polri dan NU selama ini sangat baik dan harmonis. Bahkan, kerja sama dan sinergi antara kedua institusi tersebut telah terjalin erat di berbagai tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah," ujar KH. Latopada. "Di tingkat daerah, Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek selalu bersinergi dengan pengurus NU dalam berbagai program dan kegiatan kemasyarakatan. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
KH. Latopada mencontohkan berbagai program kolaboratif antara NU dan Polri yang telah berjalan sukses di berbagai daerah. Kerja sama tersebut meliputi kegiatan pengamanan acara keagamaan, penanggulangan bencana alam, hingga program-program pemberdayaan masyarakat. Sinergitas tersebut, menurut KH. Latopada, telah memberikan kontribusi positif bagi terciptanya kondusivitas sosial dan keamanan di berbagai wilayah di Indonesia.
"Pernyataan Adlin Panjaitan yang menyerang Polri sangat disayangkan dan tidak mencerminkan hubungan baik yang telah terjalin selama ini," kata KH. Latopada. "Pernyataan tersebut dinilai tendensius dan tidak berdasar. NU tidak akan menoleransi tindakan individu yang mengatasnamakan organisasi untuk melakukan tindakan yang dapat merusak reputasi dan citra baik NU," tegasnya.
KH. Latopada juga menjelaskan mekanisme internal PBNU dalam mengeluarkan pernyataan publik. Ia menekankan bahwa setiap pernyataan yang dikeluarkan atas nama PBNU harus melalui proses yang terstruktur dan melibatkan berbagai pihak terkait. Pernyataan tersebut tidak boleh dikeluarkan secara sepihak dan tanpa pertimbangan yang matang.
"Di PBNU, setiap pernyataan publik, terutama yang menyangkut isu-isu sensitif, harus dirapatkan terlebih dahulu. Tidak boleh ada pernyataan yang dikeluarkan secara asal-asalan, karena organisasi ini sangat besar dan memiliki tanggung jawab yang besar pula," jelasnya. "Kami harus berhati-hati dalam berkomentar ke publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan polemik yang tidak perlu," tambahnya.
Lebih lanjut, KH. Latopada menggarisbawahi pentingnya menjaga kondusivitas dan keharmonisan hubungan antara NU dan Polri. Ia berharap agar kejadian ini tidak mengganggu sinergi positif yang telah terbangun selama ini. Ia juga mengajak seluruh warga NU untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghindari tindakan-tindakan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
"Saya berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita jaga nama baik NU dan terus memperkuat sinergi dengan Polri demi kepentingan bangsa dan negara," imbuhnya. "Kita harus tetap menjaga hubungan baik yang telah terjalin selama ini dan fokus pada upaya-upaya untuk membangun bangsa," tutup KH. Latopada.
Pernyataan KH. Latopada ini menjadi penting mengingat peran strategis NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia. Pernyataan tersebut juga menegaskan komitmen NU dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dan memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum. Imbauan ini diharapkan dapat mencegah munculnya pernyataan-pernyataan yang tendensius dan dapat merusak hubungan baik antara NU dan Polri di masa mendatang. Ke depannya, diharapkan akan ada mekanisme yang lebih terstruktur dalam mengelola dan menyaring informasi yang dikeluarkan atas nama NU, sehingga dapat meminimalisir potensi kesalahpahaman dan polemik. Pernyataan ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk selalu bijak dalam menggunakan media sosial dan platform publik lainnya, serta bertanggung jawab atas setiap pernyataan yang dikeluarkan. Kebebasan berekspresi harus diimbangi dengan tanggung jawab moral dan hukum agar tidak merugikan pihak lain dan merusak tatanan sosial.