ERAMADANI.COM, DENPASAR – Rabu (22/04/ 2020) kemarin, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam siaran pers Update Penanganan Covid-19, imbau umat Muslim tidak mudik dan mengatur pelaksanaan shalat.
Selain itu, berbagai upaya terus dilakukan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 bersama tenaga medis, tenaga kemananan dan semua instansi terkait untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Mulai dari mengedukasi masyarakat untuk tetap menggunakan masker baik dalam keadaan sakit atau sehat, karena sama-sama memiliki fungsi positif dimana “maskermu melindungi aku, dan maskerku melindungimu”.
Perlindungan diri dari droplets (percikan) adalah salah satu upaya terpenting, selain tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Rajin mencuci tangan dengan air yang mengalir, menjaga jarak dan yang terpenting adalah mengurangi aktivitas diluar rumah.
Beberapa hal ini tetap menjadi point utama yang harus diikuti agar penularan dapat efektif sehingga angka penambahan transmisi lokal dapat diminimalisir.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Ajak Masyarakat Disiplin
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan sejauh mana kita bisa menghentikan penyebaran.
Apalagi transmisi lokal itu semua tergantung pada sejauh mana kita mampu menerapkan disiplin diri untuk mengikuti imbauan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Karena penambahan transmisi lokal merupakan salah satu petunjuk bahwa masih adanya diantara kita yang belum disiplin”, ungkapnya.
Pemerintah Provinsi dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus mengupayakan agar kasus transmisi lokal di Bali tidak bertambah.
Karena sebuah kebijakan yang akan diambil harus berdasarkan fakta dilapangan. Oleh sebab itu pemerintah harus berada pada posisi yang benar.
Dalam penggunaan instrumen kebijakan, dimana fakta lapangan yang berbeda tidak membutuhkan instrumen kebijakan yang sama.
Hal ini khusus terkait dengan usulan PSBB, selain itu beberapa yang harus disiapkan jika kebijakan PSBB itu terpaksa dilakukan di Bali
Kebijakan tersebut adalah terjaminnya ketersediaan pangan dan obat-obatan, terjaminnya kesiapan tenaga keamanan bagi masyarakat.
Dalam keterangan persnya, Dewa Made Indra juga menyampaikan beberapa poin penting yaitu :
- Pemerintah Provinsi Bali dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali juga sedang mengusun skema penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi setelah wabah virus corona, dan jaringan penanganan sosial yang didalamnya mengutamakan sejumlah elemen terdampak yang berhak menerima bantuan, baik itu dari pekerja sektor pariwisata terdampak (PHK), UMKM, siswa terdampak dan sejumlah elemen terdampak lainnya.
- Pendataan keluarga penerima manfaat akan disalurkan sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial yang tercatat pada Dinas Sosial. Namun jika ada warga terdampak namun diluar data (KTP non Bali namun berdomisili di Bali), Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra meminta agar yang bersangkutan melaporkan diri ke desa (Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat) yang nantinya akan di data ulang dan di usulkan ke Pemerintah.
- Hingga saat ini pemulangan PMI ke daerah Bali sudah tercatat sebanyak 10.935 orang per tanggal 21 April kemarin.
Ketersediaan sarana prasarana logistik
Mengenai ketersediaan sarana prasarana logistik penanggulangan pasien, Ketua Harian Gugus Tugas Dewa Made Indra mengatakan stok APD masih cukup.
Dengan rincian stok rapid test masih ada sebanyak 15.000 buah, masker medis 15.000, Alat Pelindung Diri bagi tenaga medis sebanyak 1600.
Pemerintah Provinsi Bali juga sedang menunggu kiriman masker medis N95 bantuan dari China yang sedang dalam administrasi bea cukai Jakarta pengiriman ke Bali.
Ketersediaan logistik pangan masih aman, karena trafick perjalanan logistik makanan dan BBM di pintu masuk Gilimanuk mendapat pengecualian untuk datang.
Terkait keputusan Presiden mengenai untuk tidak mudik pada bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Bali sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Dewan Masjid.
Majelis Ulama Indonesia Provinsi Bali dan Kanwil Agama agar umat muslim untuk tetap berada di Bali dan mengatur pelaksanaan sholat.
Hal ini sudah dituangkan ke dalam panduan tertanggal 22 April yang ditanda tangani oleh Ketua Dewan Masjid, MUI Provinsi Bali dan Kanwil Agama.
Ditengah Pandemi Covid-19 yang sedang melanda Negeri kita ini, memang sudah seharusnya kita mengencangkan kerjasama.
Kemudian koordinasi, baik antar Instansi Daerah, Instansi Vertikal, Instansi Swasta maupun dengan masyarakat setempat.
Untuk itu, terkait dengan pendistribusian Alat-Alat Kesehatan ke Bali, maka Pemprov Bali mengucapkan terimakasih kepada Kementrian Keuangan.
Khususnya Dirjen Bea Cukai wilayah Bali yang telah memberikan kemudahan dalam mendatangkan alat-alat medis yang dibutuhkan dengan cepat. (HAD)