ERAMADANI.COM – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Suriah berhasil melakukan pemalsuan identitas untuk pembuatan KTP (kartu Tanda Penduduk) sebagai warga negara Indonesia. Dia bahkan memiliki KTP Indonesia.
Pada KTP tersebut dia bernama Agung Nizar Santoso dengan NIK 5171010905900006. Sementara dalam paspor bernama Mohamed Zghaib.
Parahnya lagi alamat yang dicantumkan dalam KTP tersebut setelah ditelusuri ternyata lahan kosong di jalan Kerta Dalem Sari IV No.19, Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan.
Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, Wayan Sunaryo yang membuat rekomendasi pembuatan KTP tersebut mengaku pihaknya tidak tahu yang bersangkutan adalah WNA.
Wayan Sunaryo mengatakan dia diyakinkan oleh temannya Ketut Sudana pegawai Kecamatan Denpasar Utara. Dia lebih yakin lagi ketika temannya (Ketut Sudana) mengatakan bahwa disuruh oleh seorang aparat.
“Awalnya itu Pak Ketut Sudana dengan aparat tersebut meyakinkan datanya tu. Dia tidak bilang pada kita kalau itu WNA,” kata Wayan Sunaryo.
Melansir dari denpasar.suara.com, Wayan Sunaryo mengatakan saat membuat surat pengantar pembuatan KTP tersebut, dia tidak bertemu langsung dengan Mohamed Zghaib. Namun karena diyakinkan oleh Ketut Sudana bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia dengan nama Agung Nizar Santoso. Apalagi yang bertanggungjawab adalah seorang aparat.