ERAMADANI.COM, DENPASAR – Kementerian Pariwisata Republik Indonesia rencananya kembali akan menggelontorkan paket bantuan sembako sebanyak 11.000 paket untuk tahap kedua. Sebelumnya sekitar dua minggu lalu, Kementerian Pariwisata sudah menggelontorkan sebanyak 8.600 sembako yang sudah dibagikan ke para pekerja pariwisata.
Hal ini dilakukan demi meringankan beban bagi seluruh pekerja pariwisata karena berhentinya aktivitas pariwisata akibat dampak dari penyebaran Covid-19 yang begitu masif.
Paket bantuan sembako untuk tahap kedua ini akan dibagikan kepada para pekerja yang belum menerima pada tahap pertama.
Hai itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Putu Astawa usai memimpin rapat koordinasi dengan komponen pariwisata terkait masalah bantuan tersebut, di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (27/4/2020).
Rakor: Rencanakan Pembagian Paket Bantuan
Astawa menjelaskan bahwa tujuan dari rapat koordinasi ini adalah, pertama untuk mensosialisasikan kepada seluruh komponen pariwisata.
Melalui assosiasi pariwisata yang ada agar menginformasikan kepada seluruh anggotanya sekaligus untuk mendata seluruh pekerja pariwisata yang belum memperoleh sembako.
Agar nantinya bisa mendapatkan paket bantuan, yang direncanakan akan disebar kepada pelaku pariwisata tahap kedua.
Kedua, rapat juga membicarakan masalah kriteria calon yang berhak dan layak mendapatkan bantuan serta mekanisme yang akan diterapkan nanti dalam penyalurannya.
Astawa menambahkan hal ini dilakukan agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan. Dalam rapat sudah didapat beberapa kesepakatan antara lain.
Pekerja yang nantinya akan diberikan paket bantuan adalah para pekerja yang terkena PHK serta pekerja yang dirumahkan tanpa bayaran.
Untuk mendata calon penerima paket bantuan tersebut dalam rapat disepakati bahwa pendataan harus dilaksanakan.
Pendataan dilakukan melalui assosiasi pariwisata yang ada, dan Assosiasi diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah kabupaten/Kota.
Jadi Pekerja Hotel dan restaurant akan didata oleh PHRI, pekerja Travel agent dan Biro Perjalanan akan didata oleh ASITA.
Kemudian Guide oleh HPI dan seterusnya. Agar tidak memakan waktu yang lama, maka para pekerja diharapkan segera berkoordinasi dengan assosiasi terkait sesuai perusahaan tempatnya bekerja, pungkasnya. (HAD)