ERAMADANI.COM, DENPASAR – Untuk mencegah radikalisme, Kementerian Dalam Negeri akan segera membentuk tim terpadu penanganan konflik sosial dan tim pengawasan dini di daerah hingga tingkat kecamatan.
Pada Selasa (29/10/2019) lalu, Bahtiar selaku Direktur Jendral Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, mengatakan akan segera membentuk tim terpadu untuk pengawasan dini guna deteksi dini dan cegah dini permasalahan yang terjadi di daerah.
Ia juga menghimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) khusunya yang ikut dalam rapat koordinasi, tentang sinergitas dan mentoring evaluasi hubungan antar lembaga pemerintah dalam rangka peningkatan kewaspadaan nasional.
Dilansir dari Eramuslim.com, tujuanya dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapakan nilai nilai Pancasila dalam kehidupan sehari hari.
Menurutnya tidak ada kompromi untuk Aparat, ASN, TNI dan Polri yang terpapar ideologi selain Pancasila, memang jalan satu satunya harus di tertibkan kembali.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada ASN, TNI dan Polri maupun pegawai BUMN tidak boleh terpapar radikalisme, karena semua aparat ini tugasnya menjaga keberlangsungan negara.
Dari sudut pandang Backtiar, radikalisme merupakan sebuah ancaman bagi kedaulatan NKRI ke depanya, karena itu bibit bibit radikalisme harus diwaspadai mulai dari sekarang.
Sebelum hal ini berpotensi menimbulakan gerakan yang lebih besar dan bisa berdampak negatif bagi ketentraman kehidupan masyarakat Indonesia.
Saat Rapat Koordinator yang berlangsung di kantor wali Kota Tengerang Selatan tersebut, terdapat diskusi yang menghadirkan sejumlah narasumber terkait isu radikalisme yang harus tetap diwapadai.
Narasumber yang hadir pada Rakor tersebut adalah Direktur Kewaspadaan Nasional Kemendagri Akbar Ali, Kepala Sub-Bidang Pengawsan, Direktorat Pencegahan Bdan Nasional Penanggulangan Terorisme M Chairil Anwar.
Serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tengerang Selatan Rahmat Salam, dan Kepala Sub-Direktorat Hubungan antar Lembaga Pemerintah Anug Kurniawan.