Jakarta, 10 Januari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia resmi meluncurkan panduan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh pesantren di Indonesia. Edaran ini, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kemenag RI Nomor 10 Tahun 2024 yang diterbitkan pada 31 Desember 2024, merupakan langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan sekaligus menunjang kesehatan dan pembentukan karakter para santri.
Direktur Jenderal Pendis, Abu Rokhmad, dalam keterangan resminya menekankan bahwa program MBG ini bukan sekadar pemenuhan kebutuhan nutrisi dasar, melainkan juga sebagai wahana efektif untuk membentuk karakter peserta didik. Program ini, yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo, diharapkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh oleh seluruh entitas pendidikan Islam di Indonesia.
"Seluruh pesantren di Indonesia wajib melaksanakan program MBG. Edaran ini kami terbitkan sebagai panduan implementasi yang komprehensif, memastikan program ini berjalan efektif dan mencapai tujuannya," tegas Abu Rokhmad. Ia menambahkan bahwa program MBG dirancang untuk mengintegrasikan aspek gizi dengan pembentukan karakter yang berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menjelaskan bagaimana program MBG dapat menjadi media pembelajaran karakter yang efektif. "MBG bukan hanya soal perut kenyang, tetapi juga soal hati yang terdidik. Melalui kegiatan makan bersama, santri diajarkan nilai-nilai spiritual, toleransi, dan tanggung jawab," jelasnya.
Sebagai contoh, Abu Rokhmad menjabarkan bagaimana praktik berdoa sebelum makan menanamkan nilai spiritual dan rasa syukur. Sementara itu, sistem prasmanan yang diterapkan dalam program MBG mendidik santri untuk berlatih toleransi dan tenggang rasa, dengan mengajarkan antri dengan tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati sesama. Hal ini, menurutnya, membangun keharmonisan dan kerjasama di lingkungan pesantren.
SE Ditjen Pendis Nomor 10 Tahun 2024 tidak hanya menekankan pada aspek pembentukan karakter, tetapi juga memberikan panduan teknis pelaksanaan program MBG. Panduan ini mencakup jadwal pembagian makanan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan santri, serta pedoman etika makan yang diharapkan dapat diinternalisasi oleh para santri.
Berikut poin-poin penting dalam Surat Edaran tersebut:
1. Implementasi Program MBG sebagai Strategi Peningkatan Kualitas Pendidikan:
Surat edaran ini secara tegas menginstruksikan kepada seluruh pimpinan pesantren untuk melaksanakan program MBG sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Peningkatan ini tidak hanya dilihat dari segi kesehatan fisik para santri melalui pemenuhan gizi seimbang, tetapi juga dari segi moral dan karakter yang terbangun melalui proses pembelajaran nilai-nilai kehidupan yang terintegrasi dalam program MBG. Program ini diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pembentukan generasi muda yang sehat, berakhlak mulia, dan berdaya saing.
2. Pembentukan Karakter Melalui MBG:
Program MBG dirancang secara khusus untuk menanamkan nilai-nilai karakter penting bagi para santri. Nilai-nilai tersebut diintegrasikan dalam setiap tahapan pelaksanaan program, mulai dari persiapan hingga pasca konsumsi makanan. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik santri, tetapi juga mengembangkan potensi mereka secara holistik.
a. Nilai Spiritual:
Program ini menekankan pentingnya nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam konteks konsumsi makanan. Santri diajarkan untuk selalu berdoa sebelum dan sesudah makan sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, edaran ini juga mencantumkan etika makan dan minum yang baik, seperti berwudhu sebelum makan, makan dengan tangan kanan, menggunakan tiga jari, dan menghindari perilaku makan yang tidak sopan. Praktik-praktik ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran spiritual dan menciptakan kebiasaan hidup yang sehat dan beradab. Rincian etika makan yang tercantum dalam SE meliputi:
- Berwudhu sebelum makan.
- Membaca basmalah sebelum makan.
- Membaca hamdalah setelah makan.
- Berkumur setelah makan.
- Makan dengan tangan kanan.
- Makan menggunakan tiga jari.
- Mengambil makanan yang terdekat.
- Tidak makan sambil berbaring.
- Tidak mencaci makanan.
- Tidak membiarkan makanan yang jatuh.
- Tidak berlebih-lebihan dalam makan.
- Minum dengan tiga tegukan dan membaca basmalah.
- Tidak bernafas dalam bejana (tempat minum).
- Tidak makan dan minum dengan berdiri.
b. Toleransi dan Tenggang Rasa:
Sistem prasmanan yang diadopsi dalam program MBG merupakan media pembelajaran yang efektif untuk menumbuhkan nilai toleransi dan tenggang rasa. Santri diajarkan untuk mengantre dengan tertib, mengambil makanan secukupnya, dan menghormati teman-teman sebayanya. Hal ini mendorong terciptanya lingkungan yang harmonis dan saling menghormati di lingkungan pesantren. Pembelajaran ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan kearifan dalam berinteraksi dengan orang lain.
c. Nilai Tanggung Jawab:
Santri didorong untuk membawa peralatan makan sendiri dari rumah dan mencucinya sendiri setelah digunakan. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap barang pribadi dan membiasakan hidup bersih dan mandiri. Praktik ini merupakan bagian dari upaya untuk membentuk karakter santri yang bertanggung jawab, disiplin, dan berinisiatif. Pembiasaan ini juga bertujuan untuk menanamkan nilai kemandirian dan kebersihan lingkungan.
3. Jadwal Pembagian MBG:
Surat edaran juga menetapkan jadwal pembagian MBG yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan santri:
- Peserta didik PAUD/Qu dan Kelas 1-2 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: pukul 08.00 waktu setempat.
- Peserta didik Kelas 3-6 SPM/PDF/PKPPS jenjang Ula: pukul 09.30 waktu setempat.
- Peserta didik SPM/PDF/PKPPS jenjang Wustha dan Ulya: pukul 12.00 waktu setempat.
Jadwal yang terstruktur ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam menjalankan program MBG secara efektif dan terorganisir. Penyesuaian jadwal berdasarkan jenjang pendidikan juga menunjukkan perhatian terhadap kebutuhan dan kondisi masing-masing kelompok santri.
Kesimpulannya, peluncuran panduan MBG oleh Kemenag merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Program ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi santri, tetapi juga bertujuan untuk membentuk karakter yang kuat dan berlandaskan nilai-nilai agama dan kemanusiaan. Dengan implementasi yang konsisten dan terstruktur, diharapkan program MBG dapat memberikan kontribusi positif terhadap pembentukan generasi muda Indonesia yang sehat, berakhlak mulia, dan berdaya saing di masa depan.