Jakarta, 4 Januari 2025 – Kementerian Agama (Kemenag) membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sepanjang tahun 2024, seluruh pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk telah ditindaklanjuti secara tuntas. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, dalam laporan kinerja yang disampaikan kepada Menteri Agama. Capaian signifikan ini mencerminkan keberhasilan Kemenag dalam merespon aspirasi publik dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan yang terjadi di lingkungan internal.
Dari total 906 pengaduan yang diterima Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag sepanjang tahun 2024, sejumlah 729 laporan dinyatakan memenuhi kualifikasi dan langsung diproses lebih lanjut. Irjen Faisal Ali Hasyim menegaskan, "Sepanjang tahun 2024, terdapat 906 pengaduan yang masuk ke Itjen, dan 100 persen pengaduan tersebut telah berhasil ditindaklanjuti." Pernyataan ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima oleh detikHikmah pada Sabtu, 4 Januari 2025. Angka 100 persen ini merupakan bukti nyata komitmen Kemenag dalam menangani setiap laporan masyarakat tanpa terkecuali, menunjukkan peningkatan signifikan dalam responsivitas dan transparansi institusi.
Proses penyelidikan yang dilakukan Itjen Kemenag terhadap setiap pengaduan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Penyelidikan yang mendalam ini bertujuan untuk mengungkap fakta dan memastikan keadilan bagi semua pihak. Hasil penyelidikan tersebut mengungkap berbagai jenis pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah pegawai Kemenag. Jenis pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari dugaan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat, hingga kasus korupsi dan pungutan liar (pungli). Selain itu, ditemukan pula berbagai pelanggaran kepegawaian lainnya yang tergolong dalam kategori pelanggaran disiplin berat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai konsekuensi dari temuan pelanggaran tersebut, Itjen Kemenag merekomendasikan pemberian sanksi disiplin kepada 154 pegawai. Jumlah sanksi yang diberikan ini menunjukkan keseriusan Kemenag dalam memberantas praktik-praktik koruptif dan pelanggaran lainnya di lingkungan internal. Langkah tegas ini sejalan dengan arahan Menteri Agama untuk terus melakukan bersih-bersih di lingkungan Kemenag, menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pemberian sanksi disiplin ini bukan hanya sebagai bentuk hukuman, tetapi juga sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. Transparansi dalam proses penyelidikan dan pemberian sanksi juga menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap Kemenag.
Keberhasilan Kemenag dalam menindaklanjuti seluruh pengaduan masyarakat juga tak lepas dari peran teknologi informasi. Peningkatan signifikan dalam penggunaan kanal pengaduan digital melalui aplikasi Pusaka Super Apps menunjukkan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja Kemenag. Aplikasi ini terbukti efektif dalam mempermudah akses masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan Kemenag. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya diri dan aktif dalam berperan sebagai pengawas, memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Irjen Faisal Ali Hasyim menambahkan, "Ini artinya kita telah berhasil menjadikan masyarakat sebagai mitra pengawasan. Karenanya, ke depan kita akan terus memperkuat integrasi sistem dengan berbagai platform teknologi untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenag untuk terus meningkatkan sistem pengaduan dan mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan berbagai permasalahan. Pemanfaatan teknologi informasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pengaduan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas Kemenag.
Ke depan, Kemenag berencana untuk terus mengembangkan dan meningkatkan sistem pengaduan digital. Integrasi dengan berbagai platform teknologi lainnya akan terus dilakukan untuk memastikan akses yang lebih luas dan mudah bagi masyarakat. Hal ini akan semakin memperkuat peran masyarakat sebagai mitra pengawasan dan memastikan bahwa setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan. Kemenag juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai mekanisme pengaduan yang tersedia, agar masyarakat semakin terinformasi dan termotivasi untuk berperan aktif dalam pengawasan.
Keberhasilan Kemenag dalam menindaklanjuti 906 pengaduan masyarakat dan memberikan sanksi disiplin kepada 154 pegawai merupakan langkah penting dalam upaya mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag. Hal ini menunjukkan komitmen nyata Kemenag dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Keberhasilan ini juga menjadi contoh baik bagi instansi pemerintah lainnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik-praktik koruptif. Namun, perlu diingat bahwa upaya ini merupakan proses yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen yang berkesinambungan dari seluruh pihak, baik internal Kemenag maupun masyarakat luas.
Lebih lanjut, kesuksesan ini juga menandakan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah. Partisipasi aktif masyarakat melalui kanal-kanal pengaduan yang tersedia menjadi kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Kemenag telah menunjukkan bahwa respon yang cepat dan tepat terhadap pengaduan masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperkuat legitimasi pemerintah.
Ke depan, Kemenag perlu terus meningkatkan kapasitas dan kapabilitas aparatur dalam menangani pengaduan masyarakat. Pelatihan dan peningkatan kompetensi bagi petugas yang menangani pengaduan sangat penting untuk memastikan proses penyelidikan dan penindakan yang profesional dan adil. Selain itu, perlu juga dilakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem pengaduan yang ada untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam menangani pengaduan masyarakat.
Penting juga untuk memastikan bahwa sanksi disiplin yang diberikan kepada para pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran benar-benar memberikan efek jera. Sistem pengawasan yang ketat dan konsisten perlu diterapkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Transparansi dalam proses pemberian sanksi juga perlu dijaga untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Kemenag.
Kesimpulannya, penanganan 906 pengaduan masyarakat dan pemberian sanksi disiplin kepada 154 pegawai oleh Kemenag merupakan capaian yang signifikan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan integritas. Namun, upaya ini harus terus berlanjut dan ditingkatkan untuk memastikan bahwa Kemenag dapat terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Peran aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah juga sangat penting untuk mendukung keberhasilan upaya ini. Ke depan, Kemenag perlu terus meningkatkan sistem pengaduan, kapasitas aparatur, dan sistem pengawasan untuk memastikan bahwa setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.