Jakarta, 20 Desember 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia terus berupaya mengukuhkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan relevan dengan perkembangan zaman. Langkah strategis terbaru yang diambil adalah revitalisasi Imtihan Wathani, ujian akhir bagi santri Pendidikan Diniyah Formal (PDF), yang akan digelar pada Januari 2025 dengan sejumlah inovasi signifikan. Upaya ini merupakan bagian integral dari transformasi pendidikan pesantren yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat standar kompetensi lulusan, dan menjaga kelestarian nilai-nilai kearifan lokal.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Basnang Said, dalam keterangan persnya menekankan urgensi transformasi pendidikan pesantren. "Pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat pendidikan berbasis nilai-nilai kearifan lokal. Namun, untuk tetap relevan di tengah perubahan zaman yang begitu cepat, transformasi menjadi kunci keberhasilan," tegas Basnang. Ia menambahkan bahwa pesantren harus mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional, tanpa mengorbankan identitas dan kekhasan budaya lokal yang telah tertanam selama berabad-abad.
Imtihan Wathani 2025 hadir dengan sejumlah inovasi yang dirancang untuk menjawab tantangan tersebut. Salah satu inovasi yang paling menonjol adalah penggunaan soal-soal ujian dalam aksara Pegon, yaitu Bahasa Indonesia yang ditulis menggunakan aksara Arab. Langkah ini merupakan upaya nyata untuk melestarikan kekayaan budaya dan bahasa dalam sistem pendidikan pesantren, sekaligus memperkuat identitas dan jati diri santri. Penggunaan aksara Pegon diharapkan mampu meningkatkan apresiasi dan pemahaman terhadap warisan budaya bangsa, sekaligus memperkuat kemampuan literasi santri dalam berbagai sistem penulisan.
Selain inovasi aksara Pegon, Imtihan Wathani 2025 juga mencatatkan rekor jumlah peserta. Sebanyak 11.077 santri akan mengikuti ujian ini, terdiri dari 4.438 santri Diniyah Takmiliyah (DNT) tingkat ulya dan 6.639 santri DNT tingkat wustha. Angka ini merupakan jumlah peserta terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan Imtihan Wathani, menandakan peningkatan signifikan minat dan partisipasi santri dalam mengikuti ujian ini. Ujian akan dilaksanakan di 77 satuan pendidikan PDF ulya dan 61 satuan pendidikan PDF wustha di seluruh Indonesia, menjangkau cakupan geografis yang luas. Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, Mahrus, menambahkan bahwa pengembangan infrastruktur dan koordinasi yang intensif telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ujian di seluruh lokasi.
Kemenag juga tengah fokus merumuskan standar kompetensi lulusan pesantren yang lebih terukur dan komprehensif. Basnang Said menegaskan bahwa lulusan pesantren tidak hanya diharapkan menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan intelektual yang mampu bersaing di dunia global. "Santri kita harus mampu bersaing secara intelektual tanpa meninggalkan akar kulturalnya," ujarnya. Standar kompetensi yang akan dirumuskan mencakup penguasaan ilmu syariah yang kuat, kemampuan berbahasa Arab yang memadai, termasuk pemahaman gramatika Alfiyah dan Jurumiyah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa lulusan pesantren memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Digitalisasi menjadi salah satu pilar utama dalam transformasi pendidikan pesantren yang digagas Kemenag. Penggunaan teknologi digital diharapkan mampu memperluas akses pendidikan, meningkatkan efisiensi pembelajaran, dan mempermudah proses administrasi. Kemenag mendorong pesantren untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) secara optimal, baik untuk kegiatan belajar mengajar maupun pengelolaan administrasi pesantren. Pemanfaatan teknologi digital ini diharapkan dapat membantu pesantren dalam menghadapi tantangan globalisasi dan meningkatkan daya saing lulusannya.
Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Imtihan Wathani 2025, Kemenag telah melakukan koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak terkait. Kerjasama yang erat telah terjalin dengan perwakilan Kantor Wilayah Kemenag se-Indonesia, tim pengembang aplikasi Computer Based Test (CBT) Imtihan Wathani, dan Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF). Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan infrastruktur, penyediaan sumber daya manusia, dan kelancaran proses ujian di seluruh lokasi. Penggunaan sistem CBT juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan objektivitas proses penilaian.
Implementasi Imtihan Wathani 2025 dengan berbagai inovasi yang diusungnya merupakan langkah penting dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan pesantren. Upaya ini tidak hanya berfokus pada peningkatan mutu akademik, tetapi juga pada pelestarian budaya dan adaptasi terhadap perkembangan zaman. Dengan adanya standar kompetensi yang jelas, penggunaan teknologi digital, dan pelestarian nilai-nilai kearifan lokal, diharapkan lulusan pesantren dapat menjadi generasi yang unggul, berakhlak mulia, dan mampu berkontribusi positif bagi pembangunan bangsa.
Kemenag menyadari bahwa transformasi pendidikan pesantren merupakan proses yang berkelanjutan. Oleh karena itu, Kemenag berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkala, sehingga program-program yang dijalankan dapat selalu relevan dan efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren. Keberhasilan transformasi ini tidak hanya bergantung pada upaya Kemenag, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh stakeholders, termasuk para pimpinan pesantren, para santri, orang tua santri, dan masyarakat luas. Kerjasama dan sinergi yang kuat di antara semua pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita untuk menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan berdaya saing global.
Ke depan, Kemenag berencana untuk terus mengembangkan program-program inovatif lainnya untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan pesantren. Hal ini meliputi peningkatan kualitas guru dan tenaga pendidik, pengembangan kurikulum yang relevan, serta peningkatan akses terhadap teknologi dan informasi. Kemenag juga akan terus berupaya untuk memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren dan memperkuat peran pesantren dalam pembangunan nasional. Dengan demikian, pesantren diharapkan dapat terus berperan sebagai lembaga pendidikan yang unggul dan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan global. Imtihan Wathani 2025 menjadi tonggak penting dalam perjalanan panjang transformasi pendidikan pesantren menuju era yang lebih maju dan berdaya saing.