Jakarta, [Tanggal Publikasi] – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar kegiatan “Ngaji Budaya” sebagai bagian dari rangkaian menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M. Bertempat di Auditorium HM. Rasjidi, Jakarta, kegiatan ini mengangkat tema “Deklarasi Istiqlal dalam Perspektif Budaya”, sebuah upaya strategis untuk memperkuat moderasi beragama melalui pendekatan kultural yang inklusif. Acara yang dihadiri oleh mahasiswa, santri, penyuluh agama, dan masyarakat dari berbagai latar belakang ini menekankan pentingnya harmonisasi antara nilai-nilai Islam dan kekayaan budaya lokal Indonesia.
Lebih dari sekadar seremoni keagamaan, “Ngaji Budaya” merupakan forum diskusi dan refleksi yang menghadirkan tiga pembicara terkemuka: Oman Fathurrahman, akademisi dan filolog yang piawai dalam mengurai hubungan antara teks dan konteks; Susi Luvaty, budayawan dari Lesbumi NU yang dikenal dengan pemahamannya yang mendalam tentang khazanah budaya Islam Nusantara; dan Faried F Saenong, Koordinator Staf Khusus Menteri Agama, yang memberikan perspektif kebijakan pemerintah dalam konteks pengembangan moderasi beragama.
Ketiga narasumber tersebut secara komprehensif membahas interaksi dinamis antara Islam dan budaya dalam konteks Deklarasi Istiqlal. Deklarasi ini, yang menjadi landasan ideologis pembangunan Masjid Istiqlal, dipandang sebagai simbol penting persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia yang plural dan multikultural. Diskusi difokuskan pada bagaimana Deklarasi Istiqlal, dengan nilai-nilai toleransi dan kebersamaan yang terkandung di dalamnya, dapat diimplementasikan melalui pendekatan budaya untuk membangun peradaban yang inklusif dan harmonis.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam keterangannya, menekankan pentingnya peran budaya sebagai instrumen efektif dalam membentuk dan mengubah perilaku masyarakat. Beliau menyatakan bahwa seni dan budaya merupakan bagian integral dari kehidupan beragama di Indonesia, menciptakan sinergi yang harmonis antara ajaran agama dan tradisi lokal. Penggunaan unsur-unsur budaya seperti musik, tari, dan sastra dalam berbagai kegiatan keagamaan, menurut beliau, selalu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan kultural dalam berdakwah sangat efektif dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat dengan lebih mudah dan menyenangkan.
“Agama itu welcome terhadap budaya. Karena budaya itu salah satu instrumen paling efektif yang digunakan untuk mengubah masyarakat. Masyarakat akan menikmati sentuhan kebudayaan,” tegas Abu Rokhmad. Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam mengembangkan strategi dakwah yang inovatif dan berbasis kearifan lokal, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. Melalui pendekatan ini, Islam diharapkan dapat berkontribusi dalam membangun peradaban yang maju, berdaya saing, namun tetap berakar pada nilai-nilai spiritual dan kultural bangsa.
Abu Rokhmad lebih lanjut menjelaskan bahwa “Ngaji Budaya” merupakan wujud nyata dari komitmen Kemenag dalam mendorong dan mendakwahkan Islam dengan cara yang berkebudayaan. Beliau optimistis bahwa pendekatan melalui kesenian, sastra, dan kebudayaan akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045, di mana bangsa Indonesia diharapkan menjadi masyarakat yang maju, berdaya saing, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai spiritual dan kebudayaan.
Lebih jauh, Abu Rokhmad menguraikan tiga prinsip utama Deklarasi Istiqlal yang menjadi landasan kegiatan “Ngaji Budaya”:
Pertama, ketidakberlawanan antara agama dan budaya. Islam di Nusantara, menurut beliau, berkembang pesat melalui interaksi harmonis dengan budaya lokal tanpa kehilangan esensi ajarannya sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam. Hal ini menunjukkan bahwa agama dan budaya bukanlah entitas yang terpisah, melainkan saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain.
Kedua, budaya sebagai media efektif penyampaian nilai-nilai keislaman. Islam di Indonesia, sejak lama, telah berkembang melalui berbagai bentuk ekspresi budaya seperti seni, sastra, arsitektur, dan tradisi lokal yang telah mengakar kuat di masyarakat. Pemerintah, melalui Kemenag, terus mendorong penguatan literasi budaya Islam agar pesan-pesan keagamaan dapat disampaikan secara adaptif dan relevan dengan konteks zaman.
Ketiga, pentingnya moderasi beragama berbasis pemahaman budaya. Abu Rokhmad menekankan bahwa tantangan utama saat ini adalah munculnya paham-paham keagamaan eksklusif yang mengabaikan kearifan lokal. Moderasi beragama, menurut beliau, harus ramah terhadap kebudayaan dan mampu mengakomodasi keragaman budaya yang ada di Indonesia. Pendekatan ini menjadi kunci dalam membangun kerukunan umat beragama dan mencegah konflik sosial yang berpotensi terjadi akibat perbedaan pemahaman keagamaan.
“Ngaji Budaya” bukanlah kegiatan tunggal yang dilakukan Kemenag dalam menyambut Ramadhan 1446 H. Sebelumnya, Kemenag telah menggelar berbagai kegiatan lain dengan tema “Lestarikan Tradisi, Dekatkan Diri, Selamatkan Bumi”, antara lain Temu Penanggung Jawab Program Siaran Agama Islam di Media pada 13 Februari 2025, dan Tarhib Ramadhan bertajuk "Jalan Sehat, Pembagian Al-Qur’an, dan Bibit Pohon" pada 23 Februari 2025. Kegiatan-kegiatan ini menunjukkan komitmen Kemenag dalam menjalin silaturahmi, mengajak masyarakat untuk lebih dekat dengan nilai-nilai agama, serta menanamkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.
Secara keseluruhan, “Ngaji Budaya” yang digelar Kemenag merupakan upaya strategis dalam mewujudkan visi moderasi beragama di Indonesia. Dengan mengangkat peran budaya sebagai instrumen efektif dalam berdakwah dan membangun peradaban, Kemenag berharap dapat menciptakan masyarakat Indonesia yang maju, harmonis, dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen Kemenag dalam memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan persatuan bangsa di tengah keberagaman budaya dan agama yang ada di Indonesia. Harapannya, inisiatif ini akan terus berkembang dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan bangsa dan negara.