Jakarta, 4 November 2024 – Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pendaftaran Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 1446 H/2025 M. Pendaftaran untuk tingkat daerah akan dibuka mulai 7 November 2024 dan ditutup pada 15 November 2024.
"Hari ini kami umumkan adanya seleksi petugas haji untuk tahun 2025. Bagi yang berminat dan memenuhi syarat, silakan mendaftar melalui website Kemenag," ujar Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta.
Pendaftaran untuk tingkat pusat akan diumumkan kemudian. Arsad menjelaskan bahwa seleksi ini terbuka untuk dua formasi:
1. PPIH Kloter (Kelompok Terbang)
Formasi ini ditujukan untuk petugas yang akan mendampingi jemaah haji dari keberangkatan di Tanah Air hingga kepulangan. Terdapat dua posisi dalam formasi ini, yaitu:
- Ketua Kloter: Bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan kloter.
- Pembimbing Ibadah Kloter: Memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan ibadah haji kepada jemaah.
2. PPIH Arab Saudi
Formasi ini diperuntukkan bagi petugas yang akan memberikan pelayanan kepada jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terbagi menjadi beberapa posisi, yaitu:
- Petugas Layanan Akomodasi: Mengatur dan mengawasi akomodasi jemaah di hotel-hotel di Makkah dan Madinah.
- Petugas Layanan Konsumsi: Menjamin ketersediaan dan kualitas konsumsi jemaah selama di Tanah Suci.
- Petugas Layanan Transportasi: Mengatur dan mengawasi transportasi jemaah dalam perjalanan di Makkah, Madinah, dan Jeddah.
- Petugas Bimbingan Ibadah: Memberikan bimbingan dan arahan terkait pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci.
- Petugas Siskohat: Mengelola sistem informasi dan komunikasi haji (Siskohat) untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji.
Proses Pendaftaran dan Seleksi
Pendaftaran PPIH 2025 dilakukan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir pengumpulan dokumen peserta adalah pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB.
Proses seleksi PPIH tingkat daerah terdiri dari dua tahap:
Tahap Pertama: Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota
- Penilaian Administrasi: Dokumen persyaratan yang diajukan oleh calon petugas akan diverifikasi.
- Computer Assisted Test (CAT): Tes berbasis komputer yang akan mengukur kemampuan calon petugas dalam bidang keagamaan, bahasa Arab, dan pengetahuan umum terkait penyelenggaraan haji. CAT akan dilaksanakan pada 21 November 2024.
- Pengumuman Hasil: Hasil seleksi tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 22 November 2024.
Tahap Kedua: Seleksi Tingkat Provinsi
- Computer Assisted Test (CAT): Tes berbasis komputer yang akan mengukur kemampuan calon petugas dalam bidang keagamaan, bahasa Arab, dan pengetahuan umum terkait penyelenggaraan haji. CAT akan dilaksanakan pada 5 Desember 2024.
- Wawancara: Calon petugas yang lolos seleksi CAT akan mengikuti wawancara untuk menilai kemampuan komunikasi, kepemimpinan, dan integritas.
- Pengumuman Hasil: Hasil seleksi tingkat provinsi akan diumumkan pada 6 Desember 2024.
Syarat Pendaftaran
Calon petugas haji 2025 diwajibkan memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Beragama Islam
- Sehat jasmani dan rohani
- Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat
- Memiliki pengalaman dalam bidang keagamaan atau pelayanan
- Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi
- Bersedia ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah
Seleksi Tingkat Kabupaten/Kota (Tahap Pertama)
- Pendaftaran: 7 November 2024 – 15 November 2024
- CAT: 21 November 2024
- Pengumuman Hasil: 22 November 2024
Seleksi Tingkat Provinsi (Tahap Kedua)
- CAT: 5 Desember 2024
- Wawancara: 5 Desember 2024
- Pengumuman Hasil: 6 Desember 2024
Kemenag berharap bahwa seleksi ini dapat menghasilkan petugas haji yang berkualitas dan profesional untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia. Bagi calon petugas yang berminat, segera daftarkan diri dan persiapkan diri untuk mengikuti seleksi.