ERAMADANI.COM – Kasus antara SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, dengan salah satu siswa akhirnya selesai secara damai. Pada Kamis (16/10/2025), orangtua siswa dan kepala sekolah bertemu untuk berdamai. Pertemuan berlangsung di sekolah dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Sekda Lebak, serta perwakilan KPAI.
Penandatanganan Perdamaian
Proses islah dimulai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disiapkan oleh kuasa hukum orangtua siswa.
Dalam suasana haru, Kepala SMAN 1 Cimarga Dini Pitria dan orangtua siswa Tri Indah Alesti berpelukan setelah menandatangani dokumen tersebut.
Indah menyampaikan permohonan maaf atas perilaku anaknya. “Saya meminta maaf atas tindakan anak saya, dan saya berjanji akan membimbingnya agar menjadi lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, Dini merasa lega setelah proses damai tersebut. “Alhamdulillah, kami sudah saling memaafkan dan siap membuka lembaran baru,” katanya.
Sekda Banten Tegaskan Perdamaian
Melansir dari regional.kompas.com, Sekda Banten, Deden Apriandhi, memastikan kasus ini benar-benar berakhir damai. Ia menjelaskan bahwa Gubernur Banten telah memediasi kedua belah pihak untuk menghindari konflik berkepanjangan.
“Semua pihak sudah sepakat berdamai. Kami ingin suasana sekolah kembali kondusif,” kata Deden. Ia juga menegaskan bahwa orangtua siswa akan mencabut laporan polisi yang sempat dibuat.