Bekasi, Jawa Barat – Jajaran kepolisian dari Polda Metro Jaya menggerebek sebuah ruko di kawasan Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024). Ruko tersebut diduga menjadi kantor operasional dari kelompok yang terlibat dalam praktik judi online.
Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya, polisi mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Para tersangka diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap alat operasional yang digunakan dalam menjalankan bisnis judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat memberikan keterangan pers di lokasi kejadian, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait adanya aktivitas judi online di ruko tersebut.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya kegiatan judi online di ruko ini. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi keberadaan kantor operasional mereka," ujar Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Polisi menduga bahwa para tersangka merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pegawai Komdigi dalam kasus ini.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam keterlibatan para tersangka dan jaringan mereka," tambahnya.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya komputer, laptop, handphone, dan sejumlah dokumen terkait aktivitas judi online. Barang bukti tersebut kini diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Polisi akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam menjalankan bisnis judi online tersebut.
"Kami akan melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap para tersangka untuk mengungkap seluruh jaringan dan modus operandi mereka dalam menjalankan bisnis judi online ini," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Penggerebekan kantor judi online ini merupakan salah satu upaya kepolisian dalam memberantas kejahatan siber di Indonesia. Seiring dengan perkembangan teknologi, kejahatan siber, termasuk judi online, semakin marak terjadi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi judi online dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar.
"Masyarakat harus waspada terhadap modus operandi judi online. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar yang ditawarkan," imbau Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Polisi juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar.
"Jika menemukan adanya aktivitas judi online di lingkungan sekitar, segera laporkan kepada pihak berwajib. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan siber," tegas Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kasus penggerebekan kantor judi online di Bekasi ini menjadi bukti nyata bahwa kepolisian terus berupaya memberantas kejahatan siber di Indonesia. Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dari ancaman kejahatan siber.
Modus Operandi Judi Online
Modus operandi judi online yang digunakan para tersangka dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, berdasarkan data yang diperoleh dari kepolisian, modus operandi judi online yang umum digunakan di Indonesia antara lain:
- Judi online melalui website: Para pelaku menyediakan website judi online yang dapat diakses oleh pengguna internet. Website tersebut biasanya berisi berbagai jenis permainan judi, seperti poker, domino, dan slot.