ERAMADANI.COM, JAKARTA – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengajak pemerintah daerah untuk belajar dari 2 kabupaten/kota yaitu Kalimantan Barat (Kalbar) dan Riau, lantaran kedua kota itu memiliki zona kuning atau risiko rendah yang mendominasi.
Penanganan Covid-19 Kalbar
Melihat rincian per kabupaten/kota, Kalbar memiliki total 10 kabupaten/kota zona kuning atau 71 persen dari total kabupaten/kotanya.
Sementara zona oranye sebanyak 4 kabupaten/kota.
Upaya khusus yang pemerintah setempat lakukan ialah dengan menjaga semua titik masuk Ibu kota Pontianak.
Khususnya koordinasi yang intensif antara Satgas dan Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, baik pada titik bandara maupun pelabuhan laut.
Kemudian pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan swab PCR dan fasilitas karantina mandiri melalui Unit Pelatihan Kesehatan.
Adapun fokusnya pada penjagaan kesehatan dan asupan gizi yang baik.
Agar imunitas meningkat, pemerintah setempat pemperbantukan tim ahli gizi khusus.
Selain itu, penegakkan kedisiplinan protokol kesehatan juta terterapkan secara masif.
Penanganan Covid-19 Riau
Sementara itu, Riau memiliki 8 kabupaten/kota dengan zona kuning atau 67 persen dari total kabupaten/kotanya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Riau, upaya penanganan yang pemerintah Riau lakukan ialah penguatan pada tracing (pelacakan) dan penelusuran kontak erat.
Langkah itu tidak hanya berlaku pada lingkup keluarga, tetapi juga pada orang-orang yang berinteraksi dalam aktivitas selama 10-14 hari ke belakang.
Meskipun kapasitas testing-nya masih rendah, tetapi pemerintah alihkan upaya menjadi edukasi masif untuk isolasi mandiri selama 14 hari pada kontak erat.
Sementara penyediaan tempat tidur tambahan pada ruang isolasi dan ICU rumah sakit rujukan juga menjadi pendorong angka kesembuhan.
Selain itu, Pemerintah Riau menegakkan protokol kesehatan dengan lebih serius, juga penetapkan peraturan daerah tingkat provinsi sebagai payung hukum bagi 12 kabupaten/kota di Riau.
Ia pun kembali mengingatkan bahwa peta zonasi risiko merupakan salah satu bentuk kategorisasi tingkat penularan pada sebaran kabupaten/kota.
Peta ini juga memudahkan untuk melihat risiko penularan pada masing-masing daerah di Indonesia.
Dari perkembangan terkini, warna yang mendominasi peta zonasi masih pada zona oranye atau risiko sedang, dengan 322 kabupaten/kota atau 63% dari total kabupaten/kota.
“Hal ini perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan masyarakat, penting untuk segera melakukan perbaikan,” katanya. (ZAN)