ERAMADANI.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung meraih piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas prestasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dengan skor 3,2897 dan status kinerja sangat tinggi.
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra.
Melansir dari klungkungkab.go.id, Nyoman Suwirta dan Putu Winastra menerima penghargaan di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (12/11/20).
Prestasi itu untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018.
Kemudian Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Tahun 2019.
Sementara hasil LPPD tahun 2018 dalam Rapat Kinerja Penyelanggaraan Pemerintahan Daerah (RKPPD) tahun 2020 diserahkan pada proses EKPPD tahun 2020.
Sebelumnya sesuai Hasil EKPPD pada tingkat provinsi menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Klungkung mendapatkan peringkat sementara penyelenggaraan pemerintahan daerah ke 4 (empat).
Adapun itu dari 9 Kabupaten/Kota dengan skor 3,3167 atau dengan kategori prestasi sangat tinggi, atas status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan LPPD Tahun 2018.
Bupati Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Lantaran penghargaan ini menunjukkan kinerja yang telah berhasil memenuhi ekspetasi masyarakat.
Terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.
Kabupaten Klungkung Dapat Tambahan Dana Insentif Daerah
Pemkab Klungkung juga menerima prestasi lainnya pada tahun 2020.
Klungkung satu-satunya kabupaten di Bali yang mendapatkan penghargaan ini.
Dengan peringkat 10 besar daerah dalam kategori perencanaan dan pencapaian daerah tingkat kabupaten dalam penyelenggaraan pembangunan daerah 2020.
Penghargaan ini dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional RI /Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dengan kedua prestasi bergengsi tersebut, Kabupaten Klungkung mendapat penambahan Dana Insentif Daerah (DID).
Pada tahun 2020 sebesar Rp 37 miliar, sementara pada tahun 2021 bertambah menjadi Rp 60 miliar.
“Dalam membangun itu kuncinya ada dua hal, pertama mengatasi masalah, kedua menggali potensi. Masalah kita atasi dengan kerja sama team work yang kuat sedangkan potensi harus dikelola semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati I Nyoman Suwirta. (LWI)