ERAMADANI.COM, DENPASAR – Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) nanti pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Bali tengah bersiap amankan jalannya pemilu di tengah pandemi.
Melalui siaran langsung dengan civitas akademika Universitas Udayana (Unud) pada Kamis (16/07/2020), KPU provinsi Bali mengungkapkan sejumlah persiapan jelang pemilu.
Selain menyampaikan persiapan jelang pemilu atau Pilkada, KPU provinsi Bali juga berencana akan melaksanakan green election.
Dimana kampenye akan dilakukan dengan meminimalisir penggunaan alat peraga berbahan plastik seperti baliho.
Kemudian jelang Pilkada ini, ketua KPU provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lindartawan, menjelaskan sejumlah hal baru yang akan ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jelang Pilkada, Ada 9 Hal Baru yang Diterapkan
Hal ini dilakukan guna menjaga keselamatan banyak pihak yang terkait dalam Pilkada tersebut, ada 9 hal baru yang akan diterapkan diantaranya adalah sebagai berikut:
- Jumlah pemilih yang sebelumnya 800 pemilih akan dibatasi menjadi 500 pemilih
- Ketika C6 dibagikan akan disertai himbauan kedatangan pemilih. Sehingga akan ada pengaturan kedatangan pemilih, sebab waktu mencoblos itu mulai dari pukul 07.00 sampai 13.00
- Pemilih dihimbau untuk datang dengan menggunakan masker, guna mencegah penyebaran virus terhadap orang di sekitarnya saat Pilkada nanti
- TPS akan diberikan desinfektan untuk menjamin TPS dalam keadaan steril.
- Pemilih akan di berikan sarung tangan sekali pakai
- Para petugas KPPS akan diberi sarung tangan, dan dipastikan bebas gejala covid 19 melalui proses screening oleh otoritas kesehatan saat Pilkada.
- Setiap pemilih akan melalui pemeriksaan suhu tubuh dengan batas maksimal 37,7 derajat. Jika terdapat pemilih yang melebihi batas tersebut maka akan diberi perlakuan khusus
- Alat pencoblosan disterilkan secara berkala
- Tinta pemilu tidak digunakan dengan cara mencelupkan jari, namun di ganti dengan disemprotkan pada jari.
Jelang Pilkada ini, pihak KPU provinsi Bali berharap semua orang dapat ikut terlibat dengan memberikan hak pilihnya dengan nyaman tanpa ada rasa takut.
Ada 6 kabupaten dan kota akan gelar Pilkada serentak 9 Desember 2020 nanti, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung.
Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana , Kabupaten Bangli dan Kabupaten Karangasem. Seperti pelaksanaan Pilkada serentak 9 Desember 2020 sudah pasti akan berjalan. (IAA)