• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result

Iuran BPJS Kesehatan Resmi Naik Tahun Depan

admin by admin
in Bali, Berita, Kabar
0 0
0
iuran kesehatan

Iuran BPJS kesehatan resmi naik 100 persen tahun depan, - Kumparan.com

357
SHARES
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM, JAKARTA – Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) resmi dinaikkan tahun depan. 

Setelah Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tetang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Kamis, 24 Oktober 2019 lalu, yang terjadi di seluruh tingkatan penggunaan Jaminan kesehatan Nasional (JKN).

Dilansir dari Kompas.com, kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Besaran Iuran BPJS Kesehatan

Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, – bisnishandal.com

Dalam Pasal 34 beleid diatur bahwa iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari Rp 25.500.

Sementara iuran peserta atau mandiri kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari Rp 51.000. Dan iuran peserta kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari Rp 80.000.

“Besaran iuran sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 Pasal 34 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2020,” tertulis dalam beleid tersebut.

Selain kenaikan untuk peserta mandiri, diatur juga kenaikan untuk peserta Penerima Bantuan Iuran PBI yang merupakan peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Iuran bagi Peserta PBI yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yaitu sebesar Rp 42.000, naik dari sebelumnya Rp 23.000. Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah ini akan berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Selain itu, Pasal 30 mengatur kenaikan perhitungan iuran peserta pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri atas ASN, prajurit, Polri.

Besaran iuran sebesar 5 persen dari gaji per bulan terdiri dari 4 persen yang dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta, yang sebelumnya, pemberi kerja membayar 3 persen dan peserta 2 persen.

Pasal 32 mengatur batas tertinggi dari gaji per bulan yang digunakan sebagai dasar perhitungan besaran iuran peserta PPU. Batas tertinggi itu naik menjadi Rp 12 juta dari sebelumnya sebesar Rp 8 juta. 

Selain itu, dalam Pasal 33 diatur gaji yang digunakan sebagai dasar perhitungan iuran bagi peserta PPU terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, tunjangan profesi, dan tunjangan kinerja.

Sebelumnya, yang dijadikan dasar perhitungan hanya gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Berdasarkan Pasal 33A, perubahan ketentuan komposisi persentase tersebut berlaku mulai 1 Oktober 2019. (IAA)

Tags: BalibpjsDenpasarIndonesiaIndonesia Majuindonesia rayaJakartaJKNKesehatan
admin

admin

Stay Connected

  • 87.2k Followers
  • 108k Subscribers

Popular Post

  • Visnu

    Sosok Ular Berkepala 1000 yang Selalu Memayungi Dewa Visnu dalam Agama Hindu

    2443 shares
    Share 977 Tweet 611
  • Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Manfaat Gelang Rudraksha bagi Umat Hindu

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Kisah Inspiratif Orang Tua Shalahuddin Al Ayyubi, Simak Sebelum Menikah!

    1209 shares
    Share 500 Tweet 296
  • Jasa Penitipan Barang ASA Tours Bali Luggage Storage Hadir di Bali

    542 shares
    Share 217 Tweet 136

Follow Our Page

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

Recent News

Menghadapi Tantangan: LPJU Kabupaten Karangasem Berencana Beralih ke Lampu LED

Menghadapi Tantangan: LPJU Kabupaten Karangasem Berencana Beralih ke Lampu LED

September 22, 2023
Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

Google Docs Diduga Diblokir oleh Pemerintah: Keluhan Warganet dan Gangguan Akses

September 22, 2023

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In