ERAMADANI.COM, SURABAYA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan alasan Indonesia tidak bisa memilih jenis vaksin COVID-19 yang pemerintah datangkan dari luar negeri.
Menurut Menkes, seluruh negara di dunia berebut mendapatkan vaksin COVID-19 yang produksinya masih terbatas.
Adapun perkiraan kapasitas produksinya baru sekitar tiga hingga empat miliar dosis per tahun.
Sementara untuk menciptakan kekebalan komunal, 70 persen dari sekitar 7,8 miliar penduduk bumi harus mendapatkan vaksinasi.
Lanjut Menkes Budi, dari jumlah tersebut sekitar 5,5 miliar manusia harus mendapatkan vaksinasi.
Sementara vaksinasi COVID-19 ini masing-masing orang butuh dua dosis, maka butuh setidaknya 11 miliar dosis vaksin untuk menciptakan kekebalan komunal.
Hal itulah yang menyebabkan mengapa Indonesia tidak bisa memilih jenis vaksin COVID-19 dari luar negeri.
Ia pun menyampaikan bahwa Indonesia mendapat jatah empat jenis vaksin COVID-19 yakni vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavax, dan Pfizer.
“Kita berharap ini langsung kita vaksinasikan dalam waktu 12 bulan ke 181,5 juta rakyat Indonesia,” tuturnya, mengutip republika.co.id.
Seluruh dunia sudah menyampaikan, vaksin Astrazeneca sangat bermanfaat untuk melindungi manusia, bahkan di negara-negara Islam, sudah ditegaskan vaksin tersebut aman dan halal.
Adapun Pemerintah juga perlu meyakinkan rakyatnya terlindungi dengan semua vaksin yang ada.
“Apalagi, AstraZeneca ini target kita lebih dari 100 juta kita peroleh. Mudah-mudahan dengan kiai dari NU berkenan divaksin ini bisa membangkitkan semua masyarakat bahwa vaksin ini aman dan halal dipakai,” pungkasnya.
(ITM)