Jakarta, 17 Januari 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) resmi membuka kembali pendaftaran Program Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI), sebuah program unggulan yang bertujuan mencetak ulama-ulama Indonesia yang mumpuni dan mampu menjawab tantangan global. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran Indonesia sebagai pusat rujukan keilmuan Islam moderat di dunia internasional.
Menteri Agama (Menag), Prof. Dr. H.M. Nasaruddin Umar, yang juga menjabat sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal, menekankan pentingnya melahirkan generasi ulama yang tidak hanya menguasai ilmu-ilmu keislaman klasik, tetapi juga memiliki wawasan global yang luas dan relevan dengan perkembangan zaman. Beliau melihat potensi besar Indonesia untuk menjadi kiblat keilmuan Islam di kancah internasional, sebuah potensi yang akan dioptimalkan melalui program PKUMI.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk mencetak ulama global yang mampu menjadi rujukan keilmuan di kancah internasional. Melalui PKUMI, kita menguatkan posisi Islam Indonesia sebagai Islam yang moderat dan menjadi rahmat bagi seluruh alam," tegas Menag Nasaruddin dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. Pernyataan ini menggarisbawahi tujuan utama PKUMI, yaitu membentuk ulama yang mampu menginterpretasi ajaran Islam secara komprehensif dan aplikatif dalam konteks global yang dinamis.
Program PKUMI menawarkan tiga jalur pendidikan unggulan: Magister Pendidikan Kader Ulama (S2 PKU), Magister Pendidikan Kader Ulama Perempuan (S2 PKUP), dan Doktor Pendidikan Kader Ulama (S3 PKU). Ketiga program ini dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman mendalam tentang Islam, baik dari aspek teoritis maupun praktis. Menariknya, program ini mendapatkan dukungan penuh dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang memberikan keringanan berupa pembebasan Tes Bakat Skolastik (TBS) bagi calon peserta yang telah memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari PKUMI-PTIQ.
Seleksi calon peserta PKUMI dilakukan secara ketat dan komprehensif. Calon peserta diuji kemampuannya dalam beberapa bidang krusial, antara lain qiraatul kutub (seni membaca dan memahami kitab-kitab klasik), penguasaan bahasa Arab, wawasan keislaman yang luas, serta kemampuan tahfidz dan tahsin Al-Qur’an. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon-calon terbaik yang terpilih dan mampu mengikuti program pendidikan yang intensif dan menantang.
Menag Nasaruddin menekankan pentingnya pemahaman Islam yang holistik dan mendalam, dimulai dari akar ajarannya. “Pelajari Islam dari akar, jangan langsung pada ranting. Pemahaman yang mendalam akan membawa umat pada pencerahan dan harmoni,” pesan beliau. Pendekatan ini diharapkan mampu menghasilkan ulama yang tidak hanya mampu menguasai ilmu keagamaan, tetapi juga mampu menafsirkannya secara kontekstual dan relevan dengan permasalahan umat manusia.
Sebagai bagian integral dari program, PKUMI juga menawarkan kesempatan berharga bagi para peserta untuk mengikuti program short course internasional di beberapa universitas ternama dunia. Kerjasama dengan University of California Riverside (UCR) dan Hartford Seminary di Amerika Serikat, Universitas Al-Azhar di Mesir, dan Universitas Al-Qarawiyyin di Maroko, membuka peluang bagi para peserta untuk memperluas wawasan global mereka, berinteraksi dengan komunitas akademik internasional, dan memperdalam pemahaman mereka tentang Islam dalam berbagai konteks budaya dan peradaban.
Prof. Ahmad Thib Raya, Direktur PKUMI, menyoroti pentingnya kolaborasi internasional ini dalam membentuk ulama-ulama yang memiliki perspektif global. "Melalui kemitraan global, peserta PKUMI tidak hanya mendapatkan pengajaran berkualitas tinggi, tetapi juga pengalaman berinteraksi dengan komunitas akademik internasional yang beragam. Ini menjadi modal besar untuk membawa nilai-nilai Islam Indonesia ke dunia internasional," ujarnya. Program short course ini diharapkan mampu memperkaya pengalaman belajar peserta dan mempersiapkan mereka untuk menjadi pemimpin spiritual yang mampu berkontribusi di tingkat global.
PKUMI merupakan hasil kolaborasi strategis antara beberapa lembaga penting, yaitu Masjid Istiqlal melalui PKUMI, LPDP, Kementerian Agama RI, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Universitas PTIQ Jakarta. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen multi-sektoral dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di bidang keagamaan. Lebih menggembirakan lagi, seluruh biaya pendidikan ditanggung sepenuhnya oleh LPDP, sehingga akses terhadap pendidikan berkualitas tinggi bagi calon ulama tidak lagi menjadi hambatan finansial.
Menag Nasaruddin menyampaikan harapan besar agar PKUMI mampu mencetak ulama-ulama yang tidak hanya menguasai ilmu agama secara mendalam, tetapi juga memiliki kemampuan kepemimpinan spiritual yang kuat di era modern. "PKUMI adalah langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan keilmuan Islam di Indonesia. Kita harus bersiap menjadi pusat rujukan ulama global, membawa Islam yang damai, adil, dan memberi manfaat bagi seluruh umat manusia," tuturnya. Harapan ini mencerminkan visi besar pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat rujukan keilmuan Islam yang moderat dan rahmatan lil-‘alamin.
Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, berikut persyaratan administrasi yang harus dipenuhi:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Daftar Riwayat Hidup (CV)
- Ijazah terakhir S1/S2
- Transkrip nilai S1/S2
- Bukti Pembayaran Pendaftaran (S2 Rp 300.003 dan S3 Rp 500.005)
Terdapat pula batasan usia dan IPK minimum yang harus dipenuhi:
- Magister (S2 PKU & S2 PKUP): Usia maksimal 40 tahun, IPK minimum 3,00 (skala 4,00)
- Doktor (S3 PKU): Usia maksimal 45 tahun, IPK minimum 3,25 (skala 4,00)
Informasi lebih lanjut mengenai program PKUMI dan pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi: https://pmbpku.istiqlal.or.id. Program PKUMI diharapkan mampu melahirkan generasi ulama yang mampu membawa nilai-nilai Islam yang rahmatan lil-‘alamin ke seluruh penjuru dunia. Inisiatif ini merupakan langkah strategis Indonesia dalam memperkuat peran dan pengaruhnya di kancah internasional, sekaligus memperkokoh pondasi keislaman yang moderat dan inklusif.