• Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
No Result
View All Result
Era Madani
  • Bali
  • Berita
  • Kabar
  • Featured
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Budaya
  • Pariwisata
  • Sejarah
  • Gagasan
  • Warga Net
  • Wisata Halal
Era Madani
  • Tentang Kami
  • Berita
  • Inspirasi
  • Harmoni
  • Wisata Halal
  • Warga Net
  • Tim Redaksi
    animate
No Result
View All Result
Era Madani
No Result
View All Result

Imigrasi deportasi WNA Rusia karena Menyalahgunakan Visa di Bali

admin by admin
in Bali, Berita, Budaya, Gagasan, Headline, Kabar, Pariwisata, Peristiwa
1 0
0
Imigrasi deportasi WNA Rusia karena Menyalahgunakan Visa di Bali
333
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ERAMADANI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Sergey Zanimonets (28) karena bekerja sebagai fotografer tidak sesuai dengan visa yang dimilikinya selama di Bali.

 

Kepala Kantor Imigrasi TPI 1 Denpasar Tedy Riyandi saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa, mengatakan Sergey masuk ke Bali menggunakan visa investor pada 2022, namun dia menggunakan visa tersebut untuk membuka jasa fotografi di Bali.
“Yang bersangkutan diketahui melakukan pekerjaan fotografer di Bali, untuk itu kami melakukan tindakan tegas dan akan melakukan pendeportasian serta penangkalan dengan biaya sendiri pada hari ini, Selasa, 28 Februari 2023,” kata Tedy Riyandi.

 

Melansir dari antaranews.com, Tedy mengatakan Imigrasi Denpasar akan mendeportasi SZ ke Moskow pada Selasa (28/2/2023) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ichsan mengatakan penindakan tegas terhadap bule Rusia tersebut tak lepas dari keluhan masyarakat terkait adanya WNA yang bekerja tanpa izin.

 

“Tindakan tegas berupa penangkapan dan pendeportasian seorang warga negara asing asal Moskow, Rusia ini merupakan komitmen kami menindak WNA yang melanggar aturan,” kata Barron Ichsan.

 

WNA asal Rusia yang dideportasi tersebut telah melakukan kegiatan yang menyalahi aturan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian.

 

Barron menjelaskan dirinya telah memerintahkan jajarannya untuk lebih tegas lagi dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Bali.
“Dengan maraknya keresahan masyarakat terhadap adanya orang asing yang melakukan aktifitas yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, saya perintahkan jajaran untuk melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Barron.

 

Dia mengimbau warga negara asing yang berada di Bali agar mematuhi peraturan yang berlaku.
Tags: BaliDeportasiImigrasiImigrasi BaliRusiavisaWisatawanWNA
admin

admin

Stay Connected

  • 87.2k Followers
  • 108k Subscribers

Popular Post

  • online

    Cara Mudah Pesan Ojek Online lewat Google Maps dan WhatsApp

    1117 shares
    Share 447 Tweet 279
  • Sosok Ular Berkepala 1000 yang Selalu Memayungi Dewa Visnu dalam Agama Hindu

    2450 shares
    Share 980 Tweet 613
  • Jasa Penitipan Barang ASA Tours Bali Luggage Storage Hadir di Bali

    545 shares
    Share 218 Tweet 136
  • MK Minta Pemerintah Segera Kaji Ganja Medis untuk Kebutuhan Kesehatan

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Yuk Mengenal Beberapa Kampus Ramah Muslim di Jepang!

    770 shares
    Share 308 Tweet 193

Follow Our Page

Facebook Twitter Youtube Vimeo Instagram

Category

  • Bali
  • Berita
  • Budaya
  • Featured
  • Gagasan
  • Harmoni
  • Headline
  • Inspirasi
  • Kabar
  • Mancanegara
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sejarah
  • Teknologi
  • Uncategorized
  • Warga Net
  • Wisata Halal

Recent News

Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

Denpasar Salurkan Cadangan Beras Pemerintah untuk Ribuan Keluarga Penerima Manfaat

September 27, 2023
BEASISWA BAKTINUSA ANGKATAN KEDUA KEMBALI DIBUKA DI UNUD! INI PERSYARATANNYA!

BEASISWA BAKTINUSA ANGKATAN KEDUA KEMBALI DIBUKA DI UNUD! INI PERSYARATANNYA!

September 27, 2023

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

No Result
View All Result
  • TENTANG KAMI
  • BERITA
  • BALI
  • KABAR
  • FEATURED
  • TIM REDAKSI

© 2020 EraMadani - Harmoni dan Inspirasi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In