Perkembangan teknologi digital telah merevolusi berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk praktik keagamaan. Kemudahan akses internet dan platform daring seperti YouTube telah membuka peluang baru bagi umat Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, salah satunya melalui kegiatan mengaji. Munculnya kanal-kanal YouTube yang menayangkan pengajian, baik siaran langsung maupun rekaman, telah memberikan akses yang luas dan fleksibel bagi siapapun yang ingin memperdalam ilmu agama. Namun, pertanyaan mendasar muncul: seberapa afdalkah mengaji melalui YouTube dibandingkan dengan metode tradisional tatap muka?
Secara hukum, kewajiban mempelajari ilmu agama bagi setiap Muslim telah ditegaskan dalam hadits Rasulullah SAW yang berbunyi, "Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim." (HR Ibnu Majah, Shahih Al-Jami’). Hadits ini menjadi landasan kuat bagi pentingnya proses pembelajaran agama, terlepas dari metode yang digunakan. Pertanyaannya kemudian bergeser pada bagaimana hukum dan keutamaan mengaji melalui media digital seperti YouTube dalam konteks hadits tersebut.
KH Abdul Matin Djawahir, Wakil Rais PWNU Jawa Timur, memberikan pandangan yang menarik terkait hal ini. Beliau berpendapat bahwa mengaji melalui streaming YouTube memiliki kedudukan yang setara dengan mengaji secara langsung. Perbedaannya hanya terletak pada media dan lokasi pembelajaran. Menurut KH Abdul Matin, mengaji secara online bahkan dapat dimaknai sebagai bagian dari perintah Allah SWT. Beliau berargumen bahwa penciptaan gelombang elektronik bukanlah tanpa tujuan. Allah SWT telah memberikan berbagai kesempatan dan wadah bagi manusia untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan perkembangan teknologi digital merupakan salah satu manifestasinya.
"Nah, ini sebetulnya para kiai dalam memikirkan dan melaksanakan ngaji online ini tepat sesuai dengan apa yang difirmankan Allah SWT bahwa gelombang elektronik ini digunakan yang baik-baik, jangan sampai kalah dengan lainnya," tegas KH Abdul Matin dalam wawancara dengan Majalah AULA.
Pendapat ini diperkuat oleh KH Abdul Matin dengan merujuk pada firman Allah SWT dalam Surah Ar-Rum ayat 8 yang berbunyi (terjemahan): "Dan mengapa mereka tidak memikirkan tentang (kejadian) diri mereka? Allah tidak menjadikan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan waktu yang ditentukan. Dan sesungguhnya kebanyakan di antara manusia benar-benar ingkar akan pertemuan dengan Tuhannya." Ayat ini, menurut KH Abdul Matin, menekankan bahwa penciptaan alam semesta, termasuk teknologi yang ada di dalamnya, memiliki hikmah dan manfaat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh manusia untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dengan demikian, penggunaan teknologi digital untuk menuntut ilmu agama, termasuk mengaji melalui YouTube, dilihat sebagai upaya memanfaatkan karunia Allah SWT.

Pandangan senada disampaikan oleh Buya Yahya, ulama kharismatik asal Blitar, Jawa Timur. Dalam tayangan YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menyatakan bahwa mempelajari ilmu agama melalui YouTube dibolehkan, khususnya dalam kondisi darurat atau uzur, seperti jarak yang jauh atau kendala mobilitas yang menghalangi kehadiran langsung dalam pengajian.
"Belajar itu memang paling utamanya adalah hadir, talaqqi. Karena ini adalah cara belajarnya nabi, sahabat, dari baginda Nabi SAW. Talaqqi. Itu adalah martabat tertinggi. Akan tetapi jika tidak bisa seperti itu karena uzur," jelas Buya Yahya. (detikHikmah telah mendapatkan izin dari tim media Buya Yahya untuk mengutip kajian tersebut).
Buya Yahya lebih lanjut menjelaskan bahwa mempelajari ilmu agama melalui YouTube atau media sosial lainnya tetap lebih baik daripada tidak belajar sama sekali. Beliau menyamakan platform digital tersebut dengan kitab-kitab di era modern. Keikhlasan dan kekaguman dalam mengikuti pengajian daring, menurut Buya Yahya, dapat menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu agama dan menyerap ilmunya dengan lebih efektif.
"Melalui YouTube sekalipun atau melalui media sosial dengan ketulusan kita, kekaguman yang terus kita pupuk di hati maka menumbuhkan cinta (sehingga) meresap ilmunya. Sebab YouTube dan media sosial hari ini seperti halnya kitab," ungkap Buya Yahya.
Pandangan ini diperkuat oleh Much Khoiri dalam buku Kitab Kehidupan. Buku tersebut menjelaskan bahwa YouTube, dan platform digital lainnya, merupakan wadah dan alat untuk belajar. Para ulama dan ustaz memanfaatkan platform ini untuk menyebarkan ilmu agama kepada jutaan orang secara luas dan cepat. Metode ini memungkinkan umat Muslim untuk mengakses pengajian kapan saja dan di mana saja, tanpa kendala jarak, waktu, dan biaya.
Meskipun mengaji melalui YouTube dan platform daring lainnya sah dan memiliki nilai ibadah, KH Abdul Matin tetap menekankan keutamaan mengaji secara langsung atau tatap muka. Beliau menjelaskan bahwa pengajian tatap muka memiliki aura dan cahaya spiritual yang lebih besar karena adanya interaksi langsung dengan guru atau ulama. "Kalau ngaji tatap muka maka di situ ada nur atau cahaya besar karena dekat dengan kiai," ujarnya.
Namun, KH Abdul Matin juga mengakui realitas kehidupan modern yang penuh kesibukan. Dalam konteks ini, mengaji melalui YouTube atau platform daring lainnya menjadi alternatif yang lebih baik daripada sama sekali tidak mengaji. Beliau mengibaratkan mengaji daring sebagai mengaji jarak jauh, yang tetap memberikan pahala dan manfaat bagi yang melakukannya. "Semua sama, baik ngaji langsung ataupun online, apalagi sekarang dalam masa kesibukan yang luar biasa. Lebih baik ngaji online daripada tidak ngaji," tambahnya.
Kesimpulannya, mengaji melalui YouTube dan platform daring lainnya memiliki kedudukan yang sah dalam Islam, terutama dalam kondisi tertentu. Metode ini memberikan akses yang lebih luas dan fleksibel bagi umat Muslim untuk menuntut ilmu agama. Namun, mengaji secara langsung atau tatap muka tetap dianggap lebih afdal karena adanya interaksi langsung dan aura spiritual yang lebih kuat. Pilihan metode yang digunakan sebaiknya disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing individu, dengan tetap mengedepankan niat yang ikhlas dan kesungguhan dalam menuntut ilmu agama. Yang terpenting adalah konsistensi dalam menuntut ilmu agama, baik melalui metode daring maupun tatap muka, demi mendekatkan diri kepada Allah SWT. Perkembangan teknologi seharusnya dilihat sebagai alat bantu untuk memperluas akses dan mempermudah proses pembelajaran agama, bukan sebagai pengganti metode tradisional yang memiliki nilai dan keutamaan tersendiri.




