Ibadah haji, puncak rukun Islam bagi umat Muslim, merupakan perjalanan spiritual yang sarat makna dan harapan. Menginjakkan kaki di Tanah Suci, melaksanakan rangkaian manasik, dan kembali ke tanah air bukanlah akhir dari perjalanan ini. Cita luhur setiap jamaah haji adalah meraih predikat haji mabrur, sebuah pencapaian spiritual yang diidamkan. Namun, realitas menunjukkan, tidak semua perjalanan haji berbuah manis. Ada pula yang berujung pada haji mardud, sebuah kondisi yang tentu menyisakan penyesalan. Lantas, apa sebenarnya perbedaan mendasar antara haji mabrur dan haji mardud? Penjelasan para ulama berikut ini akan mengurai perbedaan tersebut secara komprehensif.
Haji Mabrur: Ibadah yang Diterima Allah SWT
Istilah "mabrur," menurut buku Catatan Ramadhan karya Kholid Harras, berasal dari akar kata barra-yaburru-barran atau al-barra, yang berarti berbuat baik, taat, dan saleh. Al-birr sendiri merujuk pada kebaikan, ketaatan, dan kesalehan, serta dapat dimaknai sebagai maqbul, yaitu diterima. Oleh karena itu, haji mabrur memiliki dua pemahaman utama:
Pertama, haji mabrur adalah pelaksanaan ibadah haji yang sempurna dan sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Setiap rukun dan wajib haji dijalankan dengan benar, tanpa cacat dan kekurangan. Hal ini meliputi pemahaman yang mendalam tentang tata cara ibadah, mulai dari niat hingga penyelesaian seluruh rangkaian manasik. Ketelitian dan kehati-hatian dalam menjalankan setiap langkah ibadah menjadi kunci utama.
Kedua, haji mabrur dimaknai sebagai haji yang diterima Allah SWT. Penerimaan Allah SWT tidak hanya bergantung pada kesempurnaan teknis pelaksanaan manasik, tetapi juga pada niat yang tulus dan ikhlas semata-mata karena Allah. Keikhlasan ini menjadi faktor penentu utama, di mana segala tindakan dan perilaku jamaah selama di Tanah Suci harus terbebas dari riya’ (pamer), sum’ah (ingin dipuji), dan kepentingan duniawi lainnya. Haji mabrur adalah manifestasi ketaatan yang tulus dan pengabdian yang sejati kepada Sang Khalik.

Dalil-Dalil Keutamaan Haji Mabrur
Hadits Nabi Muhammad SAW secara tegas menyinggung keutamaan haji mabrur. Salah satu riwayat yang terkenal dari hadits Bukhari dan Muslim menyebutkan sebuah percakapan antara Nabi SAW dan salah seorang sahabatnya:
"Rasulullah SAW pernah ditanya, ‘Amal apa yang paling afdhal?’ Beliau menjawab, ‘Iman kepada Allah dan Rasul-Nya.’ Beliau ditanya lagi, ‘Setelah itu amal apa?’ Beliau menjawab, ‘Jihad di jalan Allah.’ Beliau ditanya lagi, ‘Selanjutnya apa?’ Beliau menjawab, ‘Haji yang mabrur.’"
Hadits ini menempatkan haji mabrur sebagai salah satu amal paling utama setelah iman dan jihad fi sabilillah. Hal ini menunjukkan betapa tingginya derajat dan ganjaran yang diberikan Allah SWT kepada mereka yang berhasil menunaikan haji mabrur. Keutamaan ini semakin diperkuat oleh hadits lain yang diriwayatkan dari Abu Hurairah (kecuali dalam riwayat Abu Dawud): "Umrah hingga umrah berikutnya adalah kafarat (penghapus) dosa yang dilakukan antara keduanya, dan ganjaran bagi haji yang mabrur tidak lain adalah surga."
Hadits ini menegaskan bahwa haji mabrur menjadi tiket masuk surga. Janji surga ini bukan sekadar janji kosong, melainkan sebuah realitas yang akan dinikmati oleh mereka yang berhasil meraih haji mabrur. Hadits lain yang diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud melalui jalur riwayat at-Tirmidzi, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah juga menguatkan hal ini: "Dekatkan antara pelaksanaan haji dari umrah, sebab keduanya melenyapkan kemiskinan dan dosa, sebagaimana alat peniup melenyapkan karat besi, emas, dan perak. Ganjaran bagi haji yang mabrur tiada lain adalah surga."
Haji Mardud: Ibadah yang Ditolak Allah SWT
Berbeda dengan haji mabrur, haji mardud merupakan haji yang ditolak oleh Allah SWT. Kata "mardud," menurut buku Yang Tersembunyi di Balik Ritual Haji karya M. Sadat Ismail, berasal dari akar kata radda-yaruddu, yang berarti menolak dan mengembalikan. Oleh karena itu, haji mardud berarti ibadah haji yang tidak diterima karena berbagai sebab.
Penyebab Haji Mardud
Buku Dakwah Bil Qolam karya Mohammad Mufid menjelaskan bahwa haji dapat tertolak jika tercampuri hal-hal yang diharamkan atau perbuatan dosa. Imam al-Ghazali dalam Asrar al-Haj juga menyinggung hal ini. Salah satu riwayat yang dikutip dari Abu Hurairah menggambarkan betapa mengerikannya konsekuensi haji mardud:
"Barang siapa menyengaja datang ke Baitullah ini sebab pekerjaan haram, maka ia adalah pribadi yang tidak taat kepada Allah SWT. Apabila ia bersiap berangkat, kedua kakinya menaiki kendaraan, kemudian kendaraannya berjalan dan ia berkata, ‘Labbaika Allahumma Labbaik,’ maka malaikat berseru dari langit menjawab, ‘Tidak ada sambutan untukmu dan tidak ada kebahagiaan bagimu. Pekerjaanmu haram, pakaianmu haram, kendaraanmu haram dan perbekalanmu haram. Pulanglah kamu membawa haji mardud, bukan haji mabrur, dan bergembiralah dengan hajimu yang buruk.’"
Riwayat ini menggambarkan betapa pentingnya kesucian niat dan kehalalan harta dalam menunaikan ibadah haji. Jika haji dilakukan dengan harta haram, niat yang tidak tulus, atau tercampuri perbuatan dosa, maka ibadah tersebut akan ditolak Allah SWT. Sebaliknya, riwayat tersebut juga memberikan gambaran haji yang diterima:
"Apabila seseorang menunaikan haji menggunakan harta halal, ia menaiki kendaraan, kemudian kendaraanya berjalan dan ia berkata, ‘Labbaik Allahumma Labbaik’, maka malaikat berseru dari langit menjawab, ‘Kami menyambut kamu dan semoga kebahagiaan menyertaimu. Kamu wajib mendapatkan apa yang kamu cintai, kendaraanmu halal dan pakaianmu halal serta perbekalanmu halal, maka pulanglah membawa haji mabrur, bukan mardud, dan mulailah berkerja."
Ciri-ciri Haji Mabrur: Transformasi Spiritual
Haji mabrur bukan sekadar serangkaian ritual yang telah dijalankan, melainkan sebuah transformasi spiritual yang berdampak nyata pada kehidupan jamaah. Buku Tanya Jawab Fikih Sehari-Hari karya Mahbub Maafi menjelaskan bahwa haji mabrur identik dengan haji maqbul, yaitu haji yang diterima Allah SWT dan dibalas dengan kebaikan berupa pahala.
Ciri utama haji mabrur adalah perubahan perilaku yang signifikan. Jamaah yang meraih haji mabrur akan menunjukkan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam meninggalkan perbuatan maksiat dan dosa yang sebelumnya sering dilakukan. Komitmen untuk menjauhi kemaksiatan menjadi bukti nyata perubahan tersebut.
Selain itu, haji mabrur ditandai dengan peningkatan keimanan dan kualitas ibadah. Peningkatan ini terlihat dalam berbagai aspek, seperti peningkatan kualitas dan kuantitas ibadah sholat, zakat, sedekah, dan amal saleh lainnya. Khusyuk dalam beribadah, keikhlasan dalam beramal, dan kesungguhan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT menjadi ciri khas jamaah haji mabrur.
Kesimpulannya, perbedaan antara haji mabrur dan haji mardud terletak pada niat, kesucian harta, dan perubahan perilaku yang ditimbulkan. Haji mabrur adalah ibadah yang diterima Allah SWT, ditandai dengan perubahan spiritual yang mendalam dan berdampak positif pada kehidupan, sementara haji mardud adalah ibadah yang ditolak Allah SWT karena ternodai oleh dosa, niat yang tidak tulus, atau harta yang haram. Semoga setiap umat Muslim yang berkesempatan menunaikan ibadah haji dapat meraih haji mabrur dan mendapatkan ridho Allah SWT. Wallahu a’lam bishawab.



