ERAMADANI.COM, JAKARTA – Pemerintah RI resmi meniadakan haji tahu ini. Ditandai dengan Menteri Agama Fachrul Razi mengirimkan surat resmi terkait pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 ke Arab Saudi.
Dalam surat yang dikirimkan pada Selasa (09/06/2020) lalu, tidak hanya berisi pemberitahuan pembatalan jemaah, melainkan juga permintaan agar Saudi tidak menerbitkan visa kunjungan dalam bentuk apapun bagi WNI.
”Surat resmi untuk Arab Saudi, baru kami kirim hari ini, karena kami minta di dalamnya juga untuk bantuan pemerintah saudi untuk tidak menerbitkan visa undangan maupun visa mandiri. Tapi belum ada tanggapan,” kata Fachrul dalam diskusi, Selasa (09/06/2020).
Dilansir dari Islampos.com, pembatalan pemberangkatan jamaah haji tak hanya berlaku untuk haji kuota. Jemaah mandiri juga tak bisa berangkat tahun ini.
“Yang kami batalkan kan bukan hanya haji kuota tapi juga kami harapkan ada di mujamalah juga, furada juga,” katanya.
“Mujamalah ini undangan kan, furada kan yang mandiri, visa mandiri,” katanya.
Menag meminta pengertian pemerintah Arab Saudi agar tidak mengabulkan visa jalur mana pun untuk saat ini.
“Baik mujamalah, furada maupun kuota kan semua visanya dikeluarkan oleh Saudi Arabia jadi kami sudah mohon kepada teman-teman pemerintah Saudi Arabia,” tuturnya.
“Untuk mohon pengertian tidak menerbitkan visa, baik kepada yang masuk kuota mujamalah maupun furada,” pungkasnya.
Diketahui, Arab Saudi memberikan kesempatan bagi sejumlah umat Islam di dunia untuk beribadah haji tanpa menunggu antrean resmi dari pemerintah, mereka yang mendapatkan haji undangan disebut haji furada.
Sementara itu, haji mujamalah adalah haji dengan visa yang dikeluarkan khusus pemerintah Saudi melalui kedutaan besarnya. (MYR)




