ERAMADANI.COM, FLORES TIMUR – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat mulai 6 April hingga 5 Mei 2021. Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.
Penetapan keputusan itu berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 kabupaten di wilayah NTT sejak 2 April – 5 April 2021.
Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini, harapannya mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT.
Berdasarkan data yang terkumpul hingga Rabu malam (7/4/21), total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa.
Rincian korban meninggal dunia itu sebagai berikut.
- Kabupaten Flores Timur 67 jiwa.
- Lembata 32 jiwa.
- Alor 25 jiwa.
- Kupang 5 jiwa.
- Malaka 4 jiwa.
- Sabu 2 jiwa.
- Ngada 1 jiwa.
- Ende 1 jiwa.
- Kupang 1 jiwa.
Sementara laporan korban hilang berdasarkan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa.
- Kabupaten Lembata 35 orang.
- Alor 20 orang.
- Flores Timur 6 orang.
Kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272, dan rusak ringan 154.
Sementara itu, upaya penanganan darurat seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga di pengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan, dan pembukaan akses yang terisolisasi masih terus berlangsung.
Sejumlah helikopter juga sudah dikerahkan ke lokasi terdampak.
Operasi udara itu mendapat dukungan dari Satuan Tugas TNI AU yang juga memfasilitasi pengiriman bantuan dari pihak donatur maupun relawan medis ke wilayah-wilayah yang sulit terjangkau dengan transportasi darat.
Dengan menjaga sinergitas ini, harapannya penanganan bencana banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang bisa terlaksana dengan baik dan tepat.
(ZAN)