ERAMADANI.COM – Gubernur Bali, Wayan Koster, mengajukan permintaan kepada perbekel atau kepala desa untuk menyelesaikan masalah sampah dengan mengelola sampah berbasis sumber dan meminimalkan penggunaan sampah plastik sekali pakai dalam waktu dua tahun.
“Saya tantang ini (masalah sampah) berapa tahun selesai? Mulai dari hari ini dihitung, meskipun saya masih menjabat sebagai gubernur selama satu tahun lagi, semangat dalam penanganan sampah jangan berkurang, nanti pada tahun 2025 saya akan menagih,” ujar beliau di Denpasar pada hari Kamis.
“Saya meminta agar ini diperhatikan secara serius. Dalam waktu dua tahun, sekarang tanggal 24 Agustus 2023, sampai 24 Agustus 2025, maksimal dua tahun. Bahkan lebih baik jika bisa diselesaikan dalam 1,5 tahun,” tambahnya saat meresmikan pengurus forum perbekel Bali periode 2023-2028.
Melansir dari koran-jakarta.com, Menurut Gubernur Bali, kepala desa seharusnya menggunakan dana desa secara efektif yang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang telah tertuang dalam peraturan gubernur.
Dalam hal ini, yang dimaksud oleh Gubernur yang berasal dari Buleleng adalah Peraturan Gubernur Bali Nomor 47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
“Saya ingin agar seperti di Punggul, Kabupaten Badung, masalah sampah di desa dapat diatasi dengan memilah sampah organik dan anorganik. Sampah organik dapat diolah menjadi pupuk yang berguna bagi petani, sedangkan sampah anorganik dapat diolah menjadi kerajinan,” ucapnya.
Dalam forum dengan puluhan perbekel dari seluruh Bali, Koster menyampaikan kebingungannya karena hanya 18 desa yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), padahal Pemprov Bali telah menawarkan bantuan tanah untuk pembangunan TPS3R jika desa mengajukannya.
Koster menyatakan bahwa dia akan sangat mengapresiasi desa-desa yang inovatif dalam mencari sumber pendanaan untuk menangani masalah sampah.
“Jika semua desa dapat bersama-sama dengan desa adatnya, maka Bali akan menjadi bersih. Dengan kebersihan, citra pariwisata akan meningkat, tidak akan ada lagi cerita tentang tumpukan sampah di suatu tempat yang menjadi viral, terutama di daerah seperti Badung, Denpasar, dan Gianyar yang merupakan tujuan wisata. Seharusnya, masalah sampah ini bisa diselesaikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster menegaskan kepada perbekel untuk memberikan komitmen yang kuat. Jika komitmen tersebut tidak dijalankan, Gubernur Bali tersebut tidak akan ragu untuk menyampaikan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk menahan alokasi dana desa.
“Saya meminta komitmen yang kuat. Jika ini tidak dilaksanakan, saya tidak akan ragu-ragu untuk berbicara dengan Menteri Desa, untuk menahan dana desa. Jika dana tersebut tidak digunakan secara efektif untuk menjawab masalah di desa, lebih baik tidak digunakan sama sekali daripada tidak memberikan dampak yang produktif,” tegasnya.