ERAMADANI.COM, DKI Jakarta – Peraturan ganjil genap sebelumnya sudah mulai diterapkan di wilayah Jakarta. Namun, berdasarkan hasil rapat yang dilaksanakan oleh Anies Baswedan, kini peraturan ganjil genap ditiadakan selama diberlakukannya PSBB total kembali, Rabu (9/9/20).
Dengan adanya keputusan Anies Baswedan untuk melakukan PSBB total itu, ada beberapa kebijakan yang harus dilaksanakan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Selain kebijakan peniadaan pembatasan lalu lintas berdasarkan nomor polisi ganjil genap, adapula kebijakan membatasi kapasistas angkutan umum.
“Transportasi umum akan dibatasi ketat, ganjil genap untuk sementara ditiadakan,” ujar Anies dalam konferensi pers yang digelar secara daring.
“Ini butuh koordinasi perhubungan tetangga Jabodetabek dan InsyaAllah besok kita koordinasi pelaksanaan fase pengetatan di hari ke depan,” sambungnya.
Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan bahwa masih ada waktu dalam menangani hal ini. Harapnya agar pengelola perkantoran bersiap melakukan pembatasan.
Ia pun menginginkan PSBB yang ketat, terkait panduan-panduan telah banyak disiapkan dan akan disampaikan secara bertahap.
Anies menyebut kondisi penyebaran virus Corona di Jakarta masuk dalam fase mengkhawatirkan.
“Ini kondisi darurat lebih darurat dari keadaan dulu, maka jangan keluar rumah bila tidak terpaksa. Jangan keluar dari Jakarta bila kebutuhan tidak mendesak,” katanya.
Selain ditiadakannya aturan ganjil genap dan diberlakukannya pembatasan kapasistas angkutan umum, kegiatan publik yang sifatnya pengumpulan massa tidak boleh dilakukan, kegiatan reuni juga sebaiknya ditunda.
“Kerumunan dilarang,” kata Anies.
Peningkatan kasus positif juga tidak lepas dari jumlah tes yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
Jakarta kini menjadi provinsi dengan jumlah tes Covid-19 terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Selain kasus positif yang terus melonjak, kini DKI mulai kekurangan lahan khusus pemakaman bagi jenazah Covid-19.
TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang ditetapkan menjadi pemakaman khusus Covid-19 hanya menyisakan sekitar 1.100 lubang.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta tengah menambah luas lahan untuk pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon. (RIE)