ERAMADANI.COM, INDONESIA – Penolakan terhadap Omnibus Law oleh mahasiswa maupun masyarakat ditunjukkan dengan aksi unjuk rasa yang terjadi di banyak daerah di Indonesia, setidaknya ada lebih dari 20 daerah yang mendapatkan aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law. Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) setempat memberikan respon kepada massa dan meneruskan aspirasi mereka ke pemerintah pusat.
Oleh karena desakan dari massa, beberapa Pemda seperti gubernur, wali kota, dan bupati daerah yang bersangkutan berjanji menyampaikan aspirasi massa ke pusat.
Melansir dari berbagai sumber, berikut daftar Pemda yang berjanji menyampaikan aspirasi demonstran.
1. Gubernur Kalimantan Barat Desak Jokowi Batalkan Omnibus Law
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, melalui akun faceboknya menyatakan sikap terkait Omnibus Law serta mendesak Jokowi untuk membatalkan Undang-undang tersebut.
Pada postingan tersebut, Sutarmidji juga menyatakan sikapnya terhadap Omnibus Law.
2. Gubernur Jawa Barat Surati Jokowi
Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat menemui massa yang melakukan aksi unjuk rasa ke depan Gedung Sate.
Bahkan, ia mengatakan akan mengirimi DPR dan Presiden Jokowi surat yang berisi penyampaian aspirasi dari buruh menolak Undang-undang Omnibus Law.
Ridwan Kamil juga menjelaskan akan meminta Presiden Jokowi untuk menertibkan Perpu pengganti Undang-undang.
Lantaran proses undang-undang tersebut masih 30 hari untuk perevisian dan penandatanganan oleh presiden.
Kedua surat itu telah mendapat tanda tangan Ridwan Kamil dan pengiriman surat berlangsung pada Jumat, 9 September 2020.
3. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kirim Surat ke Pusat
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, juga bersikap serupa dengan Gubernur Jabar dan Kalbar.
Sultan Hamengkubuwono X berjanji menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat.
4. Wali Kota Sukabumi Salurkan Aspirasi Massa ke Pusat Melalui Surat
Sementara Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi, menyatakan sikap tegas pemerintah Kota Sukabumi terhadap Undang-undang Cipta Kerja pada massa, Kamis (8/10/20) kemarin.
Ahmad Fahmi juga mengambil tindakan serupa dengan Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X, yakni mengirimi pemerintah pusat surat yang berisi aspirasi para pengunjuk rasa.
5. Wali Kota Bandung Surati Jokowi Tolak Omnibus Law
Selain itu, Oded M. Danial juga melakukan pengiriman surat aspirasi Forum Komunikasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Bandung kepada Presiden Joko Widodo, yang berisi penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung, Arief Syaifudin, dalam keterangan tertulis menjelaskan isi surat Wali Kota Bandung itu.
6. Bupati Bandung Barat Salurkan Aspirasi Massa ke Pusat
Bupati Kota Bandung Barat, Aa Umbara, menemui ribuan buruh ketika aksi unjuk rasa pada Selasa (6/10/2020).
Selain itu, Aa Umbara bahkan naik ke atas mobil komando massa untuk melakukan orasi.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah berupaya memperjuangkan aspirasi para buruh dalam menolak Omnibus Law ke pemerintah pusat.
(ERK)