Jakarta, Republika.co.id – Ekonomi syariah di Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk meningkatkan keuangan syariah dan menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, untuk mendukung penguatan keuangan syariah dan meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat.
Menurut Ketua Umum Forjukafi, Wahyu Muryadi, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan aset keuangan syariah dan menduduki peringkat ketiga setelah Malaysia dan Arab Saudi dalam laporan Global Islamic Economy Indicator dalam State of Global Islamic Economy (SGIE) 2023. Oleh karena itu, para pelaku industri syariah harus memanfaatkan secara maksimal potensi keuangan syariah ini.
"Ekosistem ekonomi syariah dapat mendukung target menuju Indonesia Emas 2045. Industri keuangan syariah dan industri halal telah menjadi bagian penting dalam ekosistem ekonomi syariah," ujar Wahyu.
Direktur DEKS Bank Indonesia (BI) Rifki Ismal menambahkan, aset wakaf di Indonesia saat ini cukup besar, mencapai Rp 2.050 triliun. Namun, mayoritas dari aset wakaf tersebut berupa aset fisik dan kurang produktif. Rifki juga menyampaikan, literasi atau melek ekonomi syariah masih 28 persen, artinya dari 100 orang, hanya 28 orang yang paham ekonomi syariah.
Rifki berharap dengan keterlibatan masyarakat, khususnya dari kalangan jurnalis, literasi keuangan syariah di masyarakat bisa meningkat. "Kita perlu meningkatkan literasi keuangan syariah agar masyarakat lebih paham tentang ekonomi syariah dan keuangan syariah," ujar Rifki.
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Sulistyowati mengungkapkan, antrean haji reguler di Indonesia cukup panjang, sampai sekitar 20 tahun bahkan lebih. Oleh karena itu, BPKH mengajak masyarakat untuk daftar haji di usia muda, sehingga kondisi fisiknya tetap prima, saat berhaji kelak.
Dengan menggelar Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah, Forjukafi berharap dapat meningkatkan literasi keuangan syariah di masyarakat dan memperkuat keuangan syariah di Indonesia. Ekonomi syariah yang kuat dan inklusif dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
EKOSISTEM EKONOMI SYARIAH SANGAT POTENSIAL, INDONESIA BISA MENJADI PEMIMPIN DI KANCAH INTERNASIONAL